Site icon Info Seputar Muslim

Kemenag Luncurkan Buku Moderasi Beragama Guna Cegah Radikalisme

BIROMUSLIM.COM – Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) meluncurkan buku moderasi beragama berbahasa asing. Peluncuran buku yang digelar di Pelataran Candi Sewu, Desa Bugisan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah ini bertujuan untuk mencegah paham radikal dan mewujudkan kerukunan.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno menyampaikan, sosialisasi moderasi beragama selain melalui buku juga melalui media sosial. Karena media sosial hari ini dalam beberapa riset terakhir, paling banyak dan massif digunakan publik mengampanyekan hal-hal positif mulai dari persoalan pendidikan, perdagangan, wisata, dan sebagainya.

“Hampir tidak ada satu pun bidang hari ini yang promote-nya tanpa menggunakan media sosial. Hampir semua bidang, mulai yang positif sampai yang negative,” tegas Suyitno.

Ia melanjutkan, media sosial seperti dua mata pisau, sisi positifnya harus dimanfaatkan karena sangat efektif, namun tidak jarang digunakan oleh kelompok yang anti mainstream menggunakannya untuk kepentingan negatif, termasuk digunakan untuk kepentingan isu-isu intoleransi, radikalisme, dan sejenisnya.

Baca Juga : Kemenag Buka Pelatihan Online Menulis Karya Ilmiah, Ini Cara Daftarnya

“Karena tugas kita dan Kemenag sangat fokus di bidang ini, sudah saatnya kita melakukan counter-issue dan promote dengan segala cara. Baik itu dalam bentuk artikel, komik, cerita, buku, atau apapun itu. Sekarang saatnya kami menunjukkan bahwa pengguna media sosial lebih responsif dan kritis daripada pengguna di dunia nyata,” jelasnya.

Karenanya, sambung Suyitno, Kemenag memandang perlu terus menerus hadir di dunia maya, terus mengisi sekian banyak layanan di media sosial dalam rangka mengimbangi. “Mari kita semua memiliki komitmen yang sama, tiada pilihan lain kecuali meng-counter isu-isu yang berseliweran di dunia maya, baik sengaja atau tidak kita menemukan konten yang negatif. Sebelum itu terlambat, maka kita haru berkomitmen bersama, supaya hal itu tidak terjadi di Indonesia yang kita cintai,” tegas Suyitno.

M. Arfi Hatim, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag, mengatakan bahwa moderasi beragama merupakan kunci bagi terciptanya toleransi dan kerukunan baik di tingkat lokal, nasional dan internasional atau global. Ada berbagai cara dan media untuk memperkuat moderasi beragama secara internal dan eksternal.

“Salah satunya kegiatan hari ini yang adalah penguatan moderasi beragama melalui ‘Peluncuran dan Diseminasi Buku Moderasi Beragama Bahasa Asing’ yang telah diterjamkan sebagai panduan kebijakan mengarusutamakan cara beragama yang moderat,”. Serta menjadi bagian dari strategi dalam mempromosikan moderasi beragama baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Baca Juga : Kemenag Masuk Best Starter Harmonis Survei Indeks Ber-AKHLAK

Arfi Hatim berharap, penerjemahan empat buku ke dalam Bahasa asing yakni, Jerman, Prancis, Belanda, dan Jepang ini tidak hanya sampai pada tahap penerjemahannya belaka. “Tapi yang paling urgen dan subtansial adalah bagaimana buku-buku tersebut yang telah diterjemahkan mendapatkan masukan atau perbandingan terhadap religious moderation dari masing-masing agama,” katanya.

“Artinya setelah kita menerjemahkan, tidak selesai sampai di situ, tapi ada beberapa tahapan kegiatan-kegiatan selanjutnya agar buku ini di mana Indonesia sebagai salah satu negara teladan bagi dunia yang mampu mengelola kemajemukan,” tambah Hatim.

Sekadar diketahui, kegiatan yang merupakan bagian dari strategi mempromosikan moderasi beragama baik di tingkat nasional maupun internasional ini dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DIY, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten/Kota di DIY.

Kemudian perwakilan Forum Komunikasi Umat Beragama DIY, Jawa Tengah, dan Kabupaten Klaten, termasuk perwakilan dari badan Kesbangpol DIY, Jawa Tengah, dan Kabupaten Klaten. Selain itu juga hadir perwakilan dari para Tokoh Agama dari Ormas-Ormas Keagaman lintas Agama, para budayawan, serta akademisi.

Baca Juga : Kemenag Diskusikan Penguatan Moderasi Beragama dengan Ormas Islam

Exit mobile version