• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Ditemukan Lagi Al-Qur’an Salah Cetak, Begini Tanggapan Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi adanya lembaran mushaf Alquran yang mengalami kesalahan cetak dan beredar di media sosial. (Sumber: Kemenag)

Ditemukan Lagi Al-Qur’an Salah Cetak, Begini Tanggapan Kemenag

Nia Okta by Nia Okta
12 Desember 2022
in Dunia Islam
0
342
SHARES
2k
VIEWS

Biromuslim – Kementerian Agama (Kemenag) RI menjelaskan, pihaknya masih menerima informasi kesalahan ketik mushaf Al-Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Quran (BWA). Kementerian Agama mengatakan telah mengambil tindakan untuk memperingatkan penerbit dan menarik kesalahan cetak tersebut.

Di situs resmi Kementerian Agama, salah ketik ayat tersebut dikabarkan kembali beredar di media sosial. Seorang pengunggah melaporkan kesalahan pencetakan. Kesalahan tersebut terdapat pada ayat 8 Surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna ditulis lajaahiluuna.

“Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur’an cetakan Kemenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para kiai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan,” bunyi pengunggah yang dikutip dari laman Kemenag RI, Minggu (11/12/2022).

Menurut Kementerian Agama, kesalahan ketik pada ayat tersebut sudah tiga kali beredar di media sosial. Dikatakan mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan LPMQ (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an).

Baca Juga : Kemenag Resmikan Kampung Zakat di Kepulauan Meranti

“Mushaf tersebut belum melalui proses pentashihan di LPMQ. Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk Mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi”, lanjutnya berdasarkan siaran pers Kemenag (13/4/2022).

LPMQ disebut telah mengeluarkan teguran dan peringatan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Pengedaran Mushaf Al-Qur’an. LPMQ juga meminta penerbit Mulia Abadi Bekasi untuk melakukan penarikan.

“Sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan,” bunyi keterangan itu.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, e-mail: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” tutupnya.

Baca Juga : Kemenag Beri 500 Penghargaan bagi Guru di Hari Guru Nasional 2022

sumber : news.detik

Tags: al-qur'ankemenagmushafsalah cetak al-qur'an
Previous Post

MUI : Bedakan Bencana Alam Murni dan Bencana Karena Azab

Next Post

Kemenag Raih Tiga Penghargaan di Ajang Tempo Ministry Award 2022

Nia Okta

Nia Okta

Next Post
Penghargaan

Kemenag Raih Tiga Penghargaan di Ajang Tempo Ministry Award 2022

Kemenag Masuk Best Starter Harmonis Survei Indeks Ber-AKHLAK

Kemenag Masuk Best Starter Harmonis Survei Indeks Ber-AKHLAK

Menag Optimis Tahun 2024 Indonesia No 1 Produsen Halal Dunia

Menag Optimis Tahun 2024 Indonesia No 1 Produsen Halal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Presiden Joko Widodo Meninjau Kegiatan Serbuan Vaksinasi Merdeka Kerjasama Polri dan IPB University

    Presiden Joko Widodo Meninjau Kegiatan Serbuan Vaksinasi Merdeka Kerjasama Polri dan IPB University

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Kegiatan polisi cilik (pocil), apakah benar ada manfaatnya?

    362 shares
    Share 145 Tweet 91

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim