BIROMUSLIM – Kementerian Agama (Kemenag) Manado menggelar Bimbingan Pra Nikah bagi remaja usia sekolah di kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kantor Kementerian Agama Kota Manado melalui Seleksi Kota Manado melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam memberikan bimbingan perkawinan (Binwin) pra nikah yang bertempat di MAN Model 1 Plus Keterampilan Manado,” kata Kakankemenag Manado Hj Rogaya Udin, di Manado,Selasa.
Kegiatan yang biasanya diperuntukan bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bekal dan wawasan dalam mengarungi kehidupan bahtera rumah tangganya kelak.
Namun kali ini digelar bagi remaja usia sekolah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya mempersiapkan diri secara lahir batin sebelum melakukan pernikahan.
Baca Juga : Kemenag Bakal Bentuk Satgas Kekerasan Seksual di Sekolah Agama
Kegiatan pra nikah bagi remaja ini diikuti oleh 450 peserta remaja usia sekolah yang akan dibagi menjadi dua tahap dan diselenggarakan mulai tanggal 15-16 November 2022.
Hj Rogaya Udin mengatakan di usia remaja normal tentu muncul rasa cinta ke lawan jenis, akan tetapi hal itu harus ditahan dan dimanfaatkan untuk motivasi ke hal yang bersifat positif, karena usia pernikahan telah diatur.
Sesuai UU No.16/2019, dimana perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai 19 tahun.
“Dampak dari pernikahan dini yang sering dirasakan oleh para remaja adalah kehilangan masa indah saat remaja,jelasnya.
Karena dengan pernikahan dini tersebut waktu yang seharusnya berkumpul dan bergaul dengan teman justru berakhir.
Sehingga, dalam bimbingan pra nikah ini diharapkan remaja usia sekolah semakin memahami tentang pentingnya tahapan pernikahan.
Baca Juga : PBNU : Islam Melarang Pernikahan Beda Agama
Dengan harapan yang akan menikah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap.
Remaja usia sekolah di era digital sekarang ini sangat rawan terhadap dampak negatif dari pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Tidak sedikit, katanya, remaja yang terjerumus pergaulan bebas karena tidak bisa mengendalikan diri dari arus teknologi informasi.
Ketua Panitia Sukarno Lihawa menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga samawa, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perceraian.
Baca Juga : MUI Sulsel Kecam Perlakuan KDRT
sumber : manado.antaranews.com
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler setiap hari dari biromuslim.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media biromuslim lainnya.