• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
MUI Sulsel Kecam Perlakuan KDRT. Sumber Foto: Google

MUI Sulsel Kecam Perlakuan KDRT. Sumber Foto: Google

MUI Sulsel Kecam Perlakuan KDRT

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
18 Oktober 2022
in Dunia Islam
0
337
SHARES
2k
VIEWS

BIROMUSLIM – Semua orang di dunia ini mendambakan pernikahan Sakinah Mawaddah Warahmah (SAMAWA) agar kita dapat dengan baik mencapai apa yang kita impikan dalam membangun keluarga bahagia.

Namun apa yang kita inginkan, apa yang kita impikan dalam rumah tangga yang bahagia, bagaimana jika tidak demikian? Tidak sesuai dengan kenyataannya?

Pertengkaran dalam rumah tangga sering terjadi kekerasan sehingga tidak tercipta keharmonisan seperti yang diidam-idamkan.

Lagi lagi kali ini kita dihebohkan dengan pemberitaan tentang kasus KDRT yang dialami oleh pasangan artis Lesti Kejora dengan pasangannya Rizky Billar. Lesti melaporkan suaminya atas kekerasan yang dialaminya sehingga ia divisum untuk pembuktian kasus tersebut. Hal ini bisa berujung pada perceraian.

Prof. Dr. Hj. Siti Aisyah Kara, MA., Ph.D selaku Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulawesi Selatan (Sulsel) saat dimintai pendapatnya via telepon terkait kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap istrinya Lesti itu sangat bertentangan dengan Islam.

Islam secara tegas melarang seseorang melakukan kekerasan fisik maupun non fisik terhadap istri, sebagaimana dinyatakan dalam Al- Qur’an Surah An-Nisa ayat 19 wa ‘āsyirụhunna bil-ma’rụf, (Perlakukanlah mereka istri-istrimu dengan baik).

Islam tidak memiliki pembenaran untuk kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut Prof. Aisyah Kara, Lesti benar dalam melaporkan suaminya. Meski tidak terbukti suami selingkuh, tidak dengan serta-merta ia boleh memukul istrinya. Apalagi jika ada bukti, itu adalah kekerasan psikologis yang sangat besar bagi seorang istri.

“Penelitian saya di Makassar menunjukkan bahwa istri yang diselingkuhi ataupun dipoligami oleh suaminya lebih memilih mengidap penyakit kanker daripada diselingkuhi,” ujar Guru Besar UIN Alauddin Makassar. Ia juga mengatakan MUI Sulsel mengecam keras terkait hal ini.

Seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika istrinya Aisyah difitnah selingkuh oleh orang lain, para suami Islami tentu kemarahannya tidak dengan serta-merta melakukan kontak fisik kepada istri, tetapi Rasulullah diam.

Jadi, jika seorang istri mengalami hal seperti ini, sebaiknya ada komunikasi yang baik seperti dengan mengklarifikasi serta lakukan negosiasi di dalam rumah tangga atau melibatkan keluarga kedua belah pihak, bukan dengan cara memukul, membanting, dan mencekik istri.

Kasus Lesti dan Billar itu sudah keterlaluan, sebab hal itu dilindungi dalam Undang-Undang KDRT nomor 23 tahun 2004 dan pelaporan merupakan langkah tegas dalam kasus ini.

Sumber : mui.or.id

Baca juga: MUI: KDRT Bukan Solusi Menyelesaikan Masalah, Tapi Kezaliman

Tags: billarkdrtkekerasan dalam rumah tanggalestimuimui sulawesi selatanmui sulselprof aisyahrizky billar
Previous Post

Polsek Pulau Raja Hadiri Maulid Nabi SAW Sampaikan Pesan Kamtibmas

Next Post

Para Ulama Wajib Berdakwah di Media Digital

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
Para Ulama Wajib Berdakwah di Media Digital. Sumber foto: Google

Para Ulama Wajib Berdakwah di Media Digital

Kemenag Buka Pameran Sambut Hari Santri

Kemenag Buka Pameran Sambut Hari Santri

Kerukunan Umat Beragama Indonesia Jadi Sorotan Dunia. Sumber foto: Google

Kerukunan Umat Beragama Indonesia Jadi Sorotan Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas 2

    Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Moderasi Beragama: Menolak Kekerasan dan Menciptakan Masyarakat yang Damai

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 10 Ide Kegiatan Menarik dalam Menyambut Tahun Baru Islam

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • 3 Jenis Jamu Haram Menurut LPPOM MUI

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Pengamanan Lilin Toba 2021, Polres Langkat Gelar Simulasi Pelaksanaan Pos

    335 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim