Site icon Info Seputar Muslim

MUI Ingin Awasi Transaksi Uang Digital

MUI Ingin Awasi Transaksi Uang Digital. Sumber Foto : Google

MUI Ingin Awasi Transaksi Uang Digital. Sumber Foto : Google

BIROMUSLIM – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengatakan transaksi keuangan digital perlu diawasi. Hal ini diperlukan agar ketentuan di dalamnya tidak melanggar atau menyimpang dari syariat Islam.

“Banyaknya kemudahan di era digital, seperti pembayaran (dengan) sekali klik, tetap harus kita awasi agar ketentuan-ketentuan di dalamnya tidak menyimpang dari hukum-hukum (Islam),” kata Kiai Marsudi sebagaimana dikutip keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/10/2022), seperti dikutip lewat Antara.

Menurut Kiai Marsudi, transaksi keuangan digital saat ini tidak bisa dihindari oleh umat Islam di dunia. Sebab keadaan zaman terus berubah seiring dengan perkembangan teknologi.

“Penggunaan transaksi secara digital dewasa ini tidak bisa dihindarkan. Karena zaman yang terus berkembang, transaksi (keuangan) dapat pula dilakukan hanya dengan sekali klik,” ujarnya.

Kiai Marsudi mengatakan bahwa perkembangan teknologi saat ini kemungkinan akan mengubah hukum-hukum yang ada dalam transaksi keuangan digital karena dipicu oleh perkembangan teknologi informasi.

Baca juga: MUI Harus Manfaatkan Sistem Informasi Berbasis Digital

Menurutnya, untuk mencegah pelanggaran syariat Islam saat menggunakan transaksi keuangan digital, transaksi ini perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari ekonomi syariah.

“Ini karena ekonomi syariah berlandaskan syariat atau hukum Allah yang perlu diintegrasikan dan disatukan dengan perkembangan zaman,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, penerapan transaksi keuangan digital perlu dilakukan sesuai kaidah al-Jam’u baina ats-Tsabat wa at-Tathawwur.

Adapun berdasarkan kaidah tersebut, umat Islam perlu berupaya menyatukan hukum yang tetap dengan permasalahan yang terus berkembang dan berubah setiap saat.

Baca juga: MUI dan Dubes Uzbekistan Bertemu Jalin Kerjasama

Exit mobile version