Site icon Info Seputar Muslim

Viral Rendang Babi, Kemenag Buka Suara

Viral Rendang Babi, Kemenag Buka Suara

Viral Rendang Babi, Kemenag Buka Suara

biromuslim.com –  Kementrian Agama (Kemenag) buka suara untuk menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk mengesahkan pendatan berdarah Minangkabau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melakukan sertifikasi makanan khas Minang.

Foto : Rendang. Gambar hanya Ilustrasi

Kemenag meminta agar IKM segera mengeluarkan imbauan ke rumah makan Padang untuk menindaklanjuti usulan Gubernur Mahyeldi tersebut.

“IKM dapat mengimbau ke setiap rumah makan Padang untuk mendaftar sertifikasi halal di BPJPH,” kata Muhammad Aqil Irham, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangannya dikutip dari Suara.com, Selasa (14/6/2022).

Selain itu, pelaku usaha makanan dan minuman dihimbau untuk segera mengajukan sertifikasi halal atas produknya. Ini adalah bentuk perlindungan konsumen.

“Sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanan, dan perlindungan bagi konsumen dalam memilih produk halal,” ujarnya

Menurutnya, sertifikasi halal itu harus dilakukan. Karena ini merupakan salah satu cara melindungi hak dan kepentingan konsumen.

“Ini harus dilakukan oleh semua pelaku usaha, termasuk pemilik restoran yang kita tahu biasanya menyajikan makanan halal seperti rumah makan Padang,” tambahnya.

Ia menambahkan, berdasarkan peraturan Jaminan Produk Halal (JPH) kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, penyembelihan dan jasa penyembelihan sudah dimulai sejak 17 Oktober 2019  – 17 Oktober 2024.

“Meskipun masih ada waktu hingga 2024, sebaiknya pelaku usaha makanan dan minuman bisa segera daftar di BPJPH untuk proses sertifikat halal,” ujarnya.

Aqil mengatakan, sangat mudah dan murah untuk mengajukan sertifikasi halal. Tiap pelaku usaha cukup mengakses ptsp.halal.go.id untuk mendaftar sertifikasi halal. Panduannya pun cukup jelas.

Perlu diketahui, netizen Indonesia dihebohkan dengan berita adanya rumah makan Padang yang menyajikan rendang babi di Jakarta. Sehingga berita ini sangat viral menyebabkan pro-kontra dikalangan masyarakat. Banyak yang memprotes meski banyak tidak mempersoalkan penjualan masakan Padang berbahan daging babi.

Baca Juga: MUI : Hukum Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Exit mobile version