• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Nasional
Viral Rendang Babi, Kemenag Buka Suara

Viral Rendang Babi, Kemenag Buka Suara

Viral Rendang Babi, Kemenag Buka Suara

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
16 Juni 2022
in Nasional
0
507
SHARES
3k
VIEWS

biromuslim.com –  Kementrian Agama (Kemenag) buka suara untuk menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk mengesahkan pendatan berdarah Minangkabau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melakukan sertifikasi makanan khas Minang.

Foto : Rendang. Gambar hanya Ilustrasi
Foto : Rendang. Gambar hanya Ilustrasi

Kemenag meminta agar IKM segera mengeluarkan imbauan ke rumah makan Padang untuk menindaklanjuti usulan Gubernur Mahyeldi tersebut.

“IKM dapat mengimbau ke setiap rumah makan Padang untuk mendaftar sertifikasi halal di BPJPH,” kata Muhammad Aqil Irham, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangannya dikutip dari Suara.com, Selasa (14/6/2022).

Selain itu, pelaku usaha makanan dan minuman dihimbau untuk segera mengajukan sertifikasi halal atas produknya. Ini adalah bentuk perlindungan konsumen.

“Sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanan, dan perlindungan bagi konsumen dalam memilih produk halal,” ujarnya

Menurutnya, sertifikasi halal itu harus dilakukan. Karena ini merupakan salah satu cara melindungi hak dan kepentingan konsumen.

“Ini harus dilakukan oleh semua pelaku usaha, termasuk pemilik restoran yang kita tahu biasanya menyajikan makanan halal seperti rumah makan Padang,” tambahnya.

Ia menambahkan, berdasarkan peraturan Jaminan Produk Halal (JPH) kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, penyembelihan dan jasa penyembelihan sudah dimulai sejak 17 Oktober 2019  – 17 Oktober 2024.

“Meskipun masih ada waktu hingga 2024, sebaiknya pelaku usaha makanan dan minuman bisa segera daftar di BPJPH untuk proses sertifikat halal,” ujarnya.

Aqil mengatakan, sangat mudah dan murah untuk mengajukan sertifikasi halal. Tiap pelaku usaha cukup mengakses ptsp.halal.go.id untuk mendaftar sertifikasi halal. Panduannya pun cukup jelas.

Perlu diketahui, netizen Indonesia dihebohkan dengan berita adanya rumah makan Padang yang menyajikan rendang babi di Jakarta. Sehingga berita ini sangat viral menyebabkan pro-kontra dikalangan masyarakat. Banyak yang memprotes meski banyak tidak mempersoalkan penjualan masakan Padang berbahan daging babi.

Baca Juga: MUI : Hukum Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Tags: kemenagRendang Babi
Previous Post

MUI : Hukum Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Next Post

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh 9 Juli 2022

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 9 Juli 2022

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh 9 Juli 2022

Cerita Jemaah Haji Surabaya Tertahan ke Tanah Suci Usai Positif Covid. Gambar hanya Ilustrasi

Cerita Jemaah Haji Surabaya Tertahan ke Tanah Suci Usai Positif Covid

Wabah PMK Sebabkan Harga Hewan Kurban Naik Signifikan

Wabah PMK Sebabkan Harga Hewan Kurban Naik Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Gubernur Jatim Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Monumen Tugu Pahlawan

    Gubernur Jatim Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Monumen Tugu Pahlawan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Moderasi Beragama: Menolak Kekerasan dan Menciptakan Masyarakat yang Damai

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Pendidikan Dan Latihan Integrasi Bentuk Sinergitas Antara Dua Pilar Kokoh NKRI

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Jelang Idul Adha, Beberapa Kendaraan Diputar Balik di Pantura Subang

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Sahroni: Polri-TNI awasi ketat distribusi 300 ribu paket obat COVID-19

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim