Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama berdiskusi dengan ormas Islam tentang upaya penguatan moderasi beragama. Acara ini dikemas dalam forum Diseminasi Moderasi Beragama bagi Ormas Islam.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mewakili Yaqut Qoumas mengatakan, acara tersebut tidak hanya membahas konten, tetapi juga strategi implementasi Moderasi Beragama.
“Konservatisme Islam di Indonesia merupakan fenomena yang harus direspon bersama. Ini adalah substansi dan tujuan pertemuan kita yaitu merespon realitas,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).
Sejumlah narasumber hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Tim Ahli Moderasi Beragama, Alissa Wahid, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Asembagus Situbondo KH. Afifuddin Muhajir, dan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Irjen Martinus Hukom.
Diskusi yang berlangsung dua hari, 23-24 April, ini diikuti peserta dari PBNU, serta sejumlah tokoh dan ulama. Hadir juga jajaran Ditjen Bimas Islam, Staf Khusus Menag Nuruzzaman dan Ishfah Abidal Aziz, serta Tenaga Ahli Menag.
Membuka diskusi, Kamaruddin Amin memaparkan fakta-fakta yang ditemukan beberapa lembaga penelitian, termasuk UIN Jakarta terkait wacana keagamaan di media sosial. “Berdasarkan fakta penelitian, 67 persen wacana keagamaan di media sosial didominasi wacana keagamaan konservatif. Ada fenomena menguatnya konservatisme di Indonesia,” ujarnya.
“Suka atau tidak, ini adalah fakta yang harus kita hadapi bersama. Moderat hanya 22 persen, teman-teman NU yang aktif bersama ormas Islam lainnya dan sisanya liberal dan Islamis,” kata Kamaruddin Amin.
Kamaruddin Amin menambahkan, Kemenag memiliki 50 ribu penyuluh di Indonesia. Ditjen Bimas Islam terus berupaya mengoptimalkan perannya sebagai wahana pengarusutamaan wacana keagamaan moderat melalui digital, tidak lagi konvensional.
Diseminasi Moderasi Beragama bagi Ormas Islam selanjutnya diisi dengan diskusi panel. Tim Ahli Moderasi Beragama, Alissa Wahid, memaparkan tentang Arah dan Kebijakan Penguatan Moderasi Beragama Kementerian Agama. Sementara KH. Afifuddin Muhajir mendadar Konsep Moderasi Beragama dalam Perspektif Fiqih Ushl Fiqh. Sedangkan Irjen Martinus Hukom – Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 menjelaskan Perkembangan Kehidupan Sosial dan Keagamaan di Indonesia.