Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta pemerintah dan semua pihak terkait menghormati hak-hak dari mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa ingin menyampaikan aspirasinya dengan baik agar tidak menghambat dan menghalang-halangi aksi tersebut.
“Aksi unjuk rasa tersebut terkait menampik masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan pemilu 2024. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah bisa menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat serta juga menuntut agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).
Anwar Abbas menambahkan, kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi ini merupakan bagian yang sudah jelas dilindungi. Ia mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan kepada semua pihak agar tertib, tidak anarkis, tidak melanggar hukum, menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi.
Anwar Abbas meminta kepada aparat keamanan dan penegak hukum agar mampu mengendalikan diri. Aparat tidak boleh menggunakan peluru tajam serta melakukan tindakan yang melanggar HAM dan melukai orang lain.
“Kalau hal ini sampai terjadi, maka akan meninggalkan luka yang dalam di hati masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini kedepannya,” tambah Anwar Abbas.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan sejumlah elemen lain melakukan demonstrasi pada siang ini. Aksi unjuk rasa ini dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.