Pemkot Tangerang selama bulan Ramadhan 1443 H mengganti apel pagi ASN dengan kegiatan pengajian dan tausiyah. Pengajian digelar secara online atau virtual dikarenakan masih pandemi Covid-19.
Kegiatan itu diawali pengajian bersama secara online yang dipimpin oleh seorang pegawai Pemkot Tangerang. Berikutnya, diisi tausiyah atau ceramah.
Dalam kegiatan tersebut diikuti ribuan pegawai Pemkot Tangerang yang beragama Islam. Arief R Wismansyah selaku Wali Kota Tangerang mengingatkan, kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan tidak menjadi penghalang dalam bekerja dan beraktivitas.
“Biasa saja, dikarenakan tiap tahun juga kan yang muslim puasa Ramadhan. Jangan jadikan puasa sebagai alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang baik,” kata Arief, Senin 4 April 2022.
Arief menyampaikan, Pemkot Tangerang jalankan penyesuaian jam kerja pegawai dengan berdasar pada Surat Edaran Menpan RB No 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1443 H di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Untuk hari Senin sampai Kamis, jam kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Hari Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.30,” ujarnya.