Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara yang diwakili Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI-SU melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal India di Medan. Ketua Bidang HLNKI K.H. Akhyar Nasution, di dampingi Ketua Komisi HLKNI Dr. H. Abdi Syahrial Harahap, LC, MA beserta H. Abdul Malik Sarumpaet, MA berangkat dari Kantor MUI-SU ke Konsulat Jenderal India sekitar pukul 09.20 WIB pada Jumat 25 Februrari 2022.
K. H. Akhyar kepada muisumut.or.id menyampaikan bahwa Pengurus HLNKI diminta untuk meninggalkan alat komunikasi di pos security. Pukul 09.45 WIB HLNKI MUI-SU dipersilakan menunggu di ruang tamu Konjend India dan ditemani oleh Ben Sinaga staf Konsulat Jenderal India di Medan. Barulah pada pukul 10.10 WIB Mr Shubham Singh mempersilakan Pengurus HLNKI masuk ke ruangan kerjanya dan diterima dengan ramah.
Menurutnya kunjungan ini merupakan kunjungan resmi MUI Sumatera Utara, dan ia menyampaikan salam dari Ketua Umum MUI SU DR H Maratua Simanjuntak serta memperkenalkan pengurus yang datang kemudian menjelaskan maksud kedatangan pengurus ke Konjend India untuk mempertanyakan kejadian-kejadian di India yang viral di media sosial.
PENJELASAN MR SHUBHAM SINGH
Pada pertemuan tersebut Mr. Shubhan Singh menjelaskan bahwa “Video ini menyebar di Indonesia dan mancanegara pasca adanya peraturan berpakaian di sebuah lembaga pendidikan Negara Bagian Karnataka India.”
Menanggapi pertanyaan media tentang reaksi Negara India terhadap komentar beberapa negara tentang aturan berpakaian di beberapa lembaga pendidikan di Karnataka, juru bicara resmi Mr Arindam Bagchi mengatakan:
“Masalah tentang aturan berpakaian di beberapa lembaga pendidikan di Negara Bagian Karnataka sedang dalam pemeriksaan pengadilan oleh Pengadilan Tinggi Karnataka.”
Mengenai Acara Keagamaan pada akhir tahun 2022 di Haridwar India, yang menyerukan pembunuhan massal terhadap muslim hingga memicu kemarahan anggota parlemen muslim terkemuka Asaduddin Owaisi sudah diproses dan diselesaikan secara hukum.
Selanjutnya, menurut Singh pernyataan anggota parlemen dari Partai Ultra Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang ingin menerapkan kebijakan yang sangat dalam mengintimidasi kalangan minoritas, khususnya umat Islam di India dengan mendiskriminasi kalangan muslim dan menstigmatisasi Undang-undang tentang kewarganegaraan India untuk mengeluarkan warga muslim sebagai warga India, “India’s Citizenship Amendment Act (CAA) passed in 2019 that excludes Muslims,” adalah pendapat pribadi. Pernyataan bukan dari partai apalagi dari negara.” Singh juga menjelaskan bahwa video lain adalah video lama yang dikaitkan dengan kejadian sekarang. Ada yang terjadi di India dan terjadi di tempat lain.
MUI MEMPROTES KERAS
Setelah memastikan kebenaran video yang viral tersebut MUI Sumatera Utara memprotes keras ujaran kebencian, sikap provokatif dan diskrimatif yang dilakukan oleh tokoh agama dan oknum pengurus partai BJP India. HLNKI MUI SU juga berharap kerukunan umat beragama di India tetap terjaga terutama antara Agama Hindu kaum muslimin India yang jumlahnya lebih dari 200 juta jiwa.
“Kita berharap ada penjelasan resmi dari pemerintah India tentang video tersebut sehingga berita tersebut tidak menjadi sumber kebencian di Negara lain bagi India dan agama Hindu, kata KH Akhyar”
Di akhir pertemuan Singh manyatakan bahwa hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Duta Besar dan Kementrian Luar Negeri India “Semua masukkan ini akan kami sampaikan kepada Duta Besar dan Kementerian Luar Negeri India,” katanya saat kunjungan HLNKI ditutup dengan photo bersama Konsulat Jenderal India.