Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam langkah pemerintah Israel yang membiarkan Masjid Al-Aqsa menjadi tempat ibadah ‘senyap’ pemeluk Yahudi. Ia menilai perbuatan Israel tersebut merupakan provokasi yang berbahaya.
“Izin penggunaan Masjid Al-Aqsa menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi oleh otoritas Israel telah melanggar dan merusak hak-hak penuh warga Muslim untuk melaksanakan ibadah di masjid tersebut,” ujar Sudarnoto.
Ia mengatakan bagi umat Islam, masjid Al-Aqsa adalah masjid dan tempat suci terpenting setelah Haramain yaitu masjid Mekah dan Madinah. Masjid ini antara lain diabadikan dalam al-Qur’an saat Rasulullah Muhammad SAW diperintahkan untuk melakukan Isra’dan Mi’raj.
“Karena itu, dalam keyakinan umat Islam sedunia eksistensi Masjid al-Aqsha ini harus dilindungi dan dijaga tidak saja karena nilai historisnya tapi juga karena menyangkut tentang eksistensi dan kedaulatan Islam,” kata Sudarnoto.
Karena itu, Sudarnoto melihat keputusan Israel ini akan memberikan peluang yang lebar bagi kelompok Yahudi ekstrim untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga muslim Palestina. Ia melihat selama ini saja, selalu ada upaya-upaya sistematis Israel untuk menghancurkan Palestina secara sosial, agama, politik dan bahkan menghapuskan Palestina.
Menurut Sudarnoto, saat ini MUI khususnya bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, sedang menyiapkan rapat membahas persoalan ini. Meski secara lembaga MUI belum membuat sikap, namun, ia menegaskan sikap MUI tidak pernah berubah untuk membela rakyat dan bangsa Palestina.
“Bagi MUI, imperialisme Israel harus dilawan dan dihentikan. Ini sesuai dengan Amanah yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,” kata Sudarnoto.