• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Trend Muslim
Kontroversi Ajakan untuk Bunuh Umat Islam di India Picu Amarah Publik

Kontroversi Ajakan untuk Bunuh Umat Islam di India Picu Amarah Publik

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
21 Januari 2022
in Trend Muslim
0
337
SHARES
2k
VIEWS

Isu konflik agama di India kembali menjadi sorotan. Baru-baru ini, beberapa pemimpin agama Hindu diketahui membuat seruan provokatif untuk membunuh Muslim.

Ini bermula dari video viral seorang pemimpin agama Hindu di Uttarakhand memberikan pidato meminta warga mempersenjatai diri dan membunuh Muslim. Bahkan para pemimpin agama dengan tegas mengatakan warga tidak perlu takut masuk penjara karena membunuh Muslim.

“Bahkan jika hanya seratus dari kita menjadi tentara dan membunuh dua juta dari mereka, kita akan menang,” kata seorang wanita pemimpin agama dalam video viral, Jumat (14 Januari 2022).

Insiden yang dikutip oleh Al Jazeera memicu kemarahan dari banyak partai politik, yang menuntut tindakan segera dari pihak berwenang terhadap pidato kebencian para pemimpin agama yang provokatif.

Polisi India dikatakan telah bergerak untuk menginterogasi para provokator. Namun, tidak ada tindakan yang diambil untuk menangkap polisi.

Pensiunan hakim Adjana Prakash percaya bahwa pernyataan provokatif seperti itu, yang diisi dengan ujaran kebencian, sangat berbahaya bagi persatuan bangsa India dan keselamatan umat Islam setempat.

Ketegangan antara Muslim dan Hindu bukanlah yang pertama di India. Peristiwa sejarah telah menambah warna konflik, seperti pembunuhan pemimpin kemerdekaan India Mohandas Gandhi, yang menyerukan umat Hindu dan Muslim untuk bersatu.

Selain itu, teori konspirasi yang menuduh pria Muslim India dengan sengaja memikat wanita Hindu untuk masuk Islam melalui pernikahan telah memicu kontroversi. Pemerintah India bahkan mengeluarkan undang-undang anti-konversi untuk tujuan ini, yang telah diterapkan di beberapa negara bagian termasuk Uttar Pradesh, Uttarakhand, Karnataka dan Madhya Pradesh.

Tags: IndiaMuslim
Previous Post

MUI Minta Penggunaan Vaksin Tidak Halal Dikaji Ulang

Next Post

Katib Aam PBNU Terkait Vaksin: Ada yang Halal, Mengapa Pakai yang Haram?

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Katib Aam PBNU Terkait Vaksin: Ada yang Halal, Mengapa Pakai yang Haram?

Katib Aam PBNU Terkait Vaksin: Ada yang Halal, Mengapa Pakai yang Haram?

Asumsi Ferdinand Hutahaean Mualaf, Belum Pahami Islam Secara Mendalam

Asumsi Ferdinand Hutahaean Mualaf, Belum Pahami Islam Secara Mendalam

Ditegur Kemenag Karena Umrah di Akhir Tahun, Amphuri Minta Maaf

Ditegur Kemenag Karena Umrah di Akhir Tahun, Amphuri Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Kapolri Tegaskan Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Masjid Mubarok di Wakatobi Ini Dibangun Gunakan Batu Karang dan Campuran Putih Telur

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) Membahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Percepat Vaksinasi COVID-19, Kapolda Kepri Pantau Langsung Pelaksanaan Nasi Kapau

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim