• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Nasional
Muslimah Parmusi Tekankan DPR Sahkan RUU TPKS & RUU PRT

Muslimah Parmusi Tekankan DPR Sahkan RUU TPKS & RUU PRT

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
12 Januari 2022
in Nasional
0
334
SHARES
2k
VIEWS

Pengurus Pusat Muslimah Parmusi mendesak agar para pembentuk undang-undang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). PP Muslimah Parmusi memandang kehadiran RUU TPKS dan RUU PRT dapat menjadi kepastian hukum dan melindungi segenap warga negara Indonesia dari kekerasan yang saat ini tengah berlangsung.

“Perlindungan bagi korban kekerasan seksual adalah suatu hal yang mendesak, oleh karena itu PP Muslimah PARMUSI mendorong DPR RI segera mengesahkan Rancamgan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT),” kata Ketua Umum PP Muslimah Parmusi, Nurhayati Payapo dalam keterangannya, Ahad (9/1/2022).

Lebih lanjut Nurhayati mengatakan, hal penting lainnya yang harus dilakukan adalah secara konsisten memberikan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi ke setiap sekolah, perguruan tinggi, pondok pesantren serta lembaga pendidikan. Karena, hingga kini pendidikan seks dan kesehatan reproduksi masih menjadi hal tabu di masyarakat.

Padahal, pendidikan seks dan kesehatan reproduksi dapat menjadi bekal serta melindungi baik anak dan perempuan terhadap aksi kekerasan seksual. Oleh karenanya, PP Muslimah Parmusi memandang kehadiran organisasi masyarakat dapat membantu dalam pemberian edukasi serta pendampingan.

Pendampingan , lanjut Nurhayati, sangat dibutuhkan bagi korban kekerasan seksual. Mengingat tak sedikit dari mereka yang berujung para rasa bersalah yang besar.

“Organisasi masyarakat dapat Turut membantu pemerintah melakukan pendampingan serta perlindungan, membangkitkan keberanian untuk speak up dan melapor kepada penegak hukum agar kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat di tindak lanjuti,” tegas Nurhayati.

Kepada aparat penegak hukum, PP Muslimah Parmusi juga meminta agar agar memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada para pelaku kekerasan seksual dan selalu memberikan perlindungan kepada korban. Hal terpenting lainnya adalah mengubah ayat-ayat yang kontra produktif pada PermendikbuRistek No. 30 tahun 2021.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pun mengajak seluruh pihak mengawal pembahasan RUU TPKS dan RUU PRT. “Kami yakin DPR akan segera membahas dan mengesahkan RUU TPKS sebagai payung hukum komprehensif, yang menjadi kebutuhan kita semua, khususnya perlindungan kepada perempuan dan anak,” kata Bintang dalam keterangannya.

Bintang mengatakan, tidak ada toleransi apapun terhadap para pelaku kekerasan yang menimbulkan luka fisik dan meninggalkan trauma berat bagi korban. Ia menegaskan inisiasi RUU TPKS merupakan terobosan hukum yang mengatur pencegahan, penanganan, pemulihan, dan rehabilitasi korban kekerasan seksual.

Menurut Bintang, kementeriannya terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, seperti organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, media massa, jajaran pemerintah, dan intitusi penegak hukum untuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo, yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tags: Muslim
Previous Post

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Next Post

Ketua PP Muhammadiyah: Umat Islam Sulit Maju Kalau Terus Sibuk dengan Isu Politik

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Ketua PP Muhammadiyah: Umat Islam Sulit Maju Kalau Terus Sibuk dengan Isu Politik

Ketua PP Muhammadiyah: Umat Islam Sulit Maju Kalau Terus Sibuk dengan Isu Politik

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia-Biromuslim-

Sejarah Berdirinya PITI

Teka-Teki Umroh-Haji di Tengah Depresi Besar Ekonomi dan Paparan Pandemi

Teka-Teki Umroh-Haji di Tengah Depresi Besar Ekonomi dan Paparan Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sejarah kapal pinisi

    Sejarah Kapal Pinisi: Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • MUI Riau Minta Ustaz Ceramah ‘Corona Kerjaan Yahudi’ Dicoret dari Lembaga Dakwah

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kegiatan polisi cilik (pocil), apakah benar ada manfaatnya?

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Keistimewaan Sedekah Subuh Menurut Ulama

    408 shares
    Share 163 Tweet 102

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim