Partaonan Daulay, Anggota Komite Kesembilan DPR RI, mengatakan saat ini vaksin Covid-19 untuk masyarakat sudah tersedia. Di antara beberapa vaksin, beberapa di antaranya telah mendapat label halal dari Majelis Ulima Indonesia (MUI).
Karena itu, dia meminta pemerintah memperhatikan pemilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat. Pasalnya, banyak jenis vaksin yang sudah mendapatkan EUA, namun tidak semua vaksin memiliki sertifikat halal MUI.
“Dari awal isu halal ini banyak dipertanyakan. Mungkin karena darurat, semua vaksin diperbolehkan. Sekarang banyak vaksin halal. Tentu isu halal ini dimunculkan lagi. Wajar. ” ujar Saleh Said saat dibebaskan pada Sabtu (18 Desember 2021).
Politisi PAN itu mengungkapkan, awal mula penggunaan vaksin, Emergency Use Authorization (EUA) atau penggunaan darurat vaksin Covid-19 menjadi pertanyaan pertama yang dilontarkan masyarakat saat mempersiapkan vaksinasi.
Di sisi lain, masih banyak masyarakat, termasuk umat Islam, yang enggan menerima vaksin Covid-19 karena bingung dengan tingkat kehalalan vaksin tersebut. Karena vaksin Halal sudah tersedia setelah uji MUI, pemerintah harus membuat pilihan pada vaksin Halal.
“Karena Indonesia mayoritas beragama Islam, selanjutnya yang harus ditanyakan adalah sertifikat halal MUI. Sampai kemarin masih ada warga yang enggan mendapatkan vaksin karena meragukan kehalalan vaksin yang ada,” kata Saleh Daulay.
Mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah ini menyatakan bahwa pemerintah harus mengutamakan penggunaan vaksin halal, dan sudah banyak produsen vaksin halal. Situasi darurat di mana makanan non-halal digunakan tidak lagi berlaku. Selain itu, MUI telah mengeluarkan sertifikat halal untuk berbagai jenis vaksin.
“Bayangkan vaksin ini akan membantu pertahanan tubuh. Ini akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu bagaimana jika tidak halal?” ujarnya.
“Perlu juga ditanyakan kepada pemerintah apakah halal menjadi kriteria dalam memilih vaksin? Mungkin ini tidak termasuk. Selain produksi dalam negeri, ini harus menjadi kriteria utama,” lanjut anggota Demokrat Republik Rakyat Korea itu. Daerah pemilihan kedua Sumatera.
Dalam hal ini, Saleh mengatakan MUI wajib mempublikasikan nama-nama vaksin yang telah bersertifikat halal. Dengan cara ini, baik pemerintah maupun masyarakat mengetahuinya dengan baik. Kemudian ada beberapa pilihan yang bisa Anda gunakan sebagai referensi.
Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj sebelumnya mengimbau umat Islam untuk mulai menggunakan vaksin virus corona 2019 yang halal. Himbauan kepada umat Islam, khususnya warga nahdliyin, didasarkan pada keluarnya sertifikasi Komisi Ulima Indonesia (MUI).
“Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau vaksin yang mengandung babi. Vaksin ini pasti akan masuk ke tubuh kita dan berdampak jangka panjang. Bagaimana kita berdoa, bagaimana kita beribadah, kecuali dalam keadaan darurat,” kata Kiai Say .
Dengan memakan makanan yang tidak halal, seperti sesuatu yang mengandung babi, kemudian masuk ke dalam tubuh, sama saja dengan mengingkari Allah SWT melalui perintah Nabi Muhammad.
Misalnya, jika situasinya memang darurat. Karena situasi saat ini tidak lagi darurat, vaksin halal bisa menjadi pilihan. “Sudah tidak darurat lagi karena sudah ada pilihan makanan halal yaitu Sinovac dan Zifivax. Menurut Nabi SAW, ‘kita harus memilih makanan halal’,” jelasnya.
“Sudah jelas mana yang halal dan mana yang keramat. Kita harus memilih yang halal (vaksin Covid-19) dan jangan sampai kita memilih tempat yang keramat. Menurut saya ini pilihan yang paling tepat, dan aturannya sudah ditentukan oleh Nabi Muhammad SAW, kita harus patuh, kita ikuti, kita tidak bisa melakukan apa yang kita inginkan dalam hidup ini,” katanya.