• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Kontribusi
Satgas Pangan Polri Tak Temukan Pelanggaran Hukum soal Kenaikan Harga Bahan Pokok di 2021

Satgas Pangan Polri Tak Temukan Pelanggaran Hukum soal Kenaikan Harga Bahan Pokok di 2021

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
29 Desember 2021
in Kontribusi
0
334
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Satgas Pangan Polri menyatakan pihaknya tidak menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam kenaikan sejumlah harga bahan pokok sepanjang 2021.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan kenaikan tiga komoditas bahan pokok utama seperti minyak goreng, cabai rawit hingga telur ayam dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Misalnya, kata Whisnu, kenaikan harga cabai dipengaruhi faktor alam yang menyebabkan terganggunya sentra produksi. Hasilnya, harga pun sempat mengalami kenaikan.

Baca juga: HET Sudah Ditetapkan, tapi Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Mendag Usul Ada Subsidi Negara

“Kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan gagal panen karena tingginya curah hujan dan erupsi gunung semeru serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Di sisi lain, Whisnu menuturkan kenaikan harga minyak goreng juga disebabkan oleh sejumlah alasan. Di antaranya, meningkatnya harga bahan baku produksi untuk pembuatan minyak goreng.

“Naiknya harga minyak goreng disebabkan oleh naiknya bahan baku produksi (CPO) untuk minyak goreng,” ujar dia.

Baca juga: Harga Telur Ayam di Pasar Pariaman Sumatera Barat Tembus Rp 50 ribu

Sementara itu, kata Whisnu, kenaikan harga telur dipengaruhi oleh mekanisme pasar karena tingginya permintaan. Namun, pemerintah telah melakukan intervensi agar harga tetap stabil.

“Kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh pemerintah, karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah HPP. Diharapkan kenaikan harga tersebut ikut memperbaiki atau menutupi kerugian yang telah dialami beberapa bulan sebelumnya,” jelas dia.

Sebaliknya, ia memastikan distribusi bahan pokok selama masa pandemi Covid-19 tak terkendala meskipun diikuti dengan pemberlakuan kebijakan PPKM pada sejumlah daerah. Satgas beranggapan bahwa sepanjang 2021 ketersediaan bahan pokok aman.

“Bahwa stabilnya harga bapok pada periode 2021 signifikan berpengaruh pada rendahnya inflasi nasional yakni sebesar 1,79 persen (YoY),” tukasnya.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

Tags: Satgas Pangan Polri Tak Temukan Pelanggaran Hukum soal Kenaikan Harga Bahan Pokok di 2021
Previous Post

Kapolri Minta Daerah Percepat Vaksinasi pada Lansia dan Remaja

Next Post

Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Kapolri Lantik 7 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya !

Kapolri Lantik 7 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya !

Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tutup Tempat Hiburan Tak Patuhi Jam Operasional

Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tutup Tempat Hiburan Tak Patuhi Jam Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Inilah 12 Titik Penyekatan Arus Mudik Lebaran Dilakukan Dirlantas PMJ

    Inilah 12 Titik Penyekatan Arus Mudik Lebaran Dilakukan Dirlantas PMJ

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Survei Etos Institut: 57% masyarakat tak puas kinerja kepolisian, ini jawaban Kabagpenum Mabes Polri

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Brimob Jabar Laksanakan Patroli Rutin Tim SAR Tempat-tempat Yang Rawan Bencana

    338 shares
    Share 135 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim