Pemerintah akan mengantisipasi pergerakan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) seiring dengan kekhawatiran menyebarnya Covid-19 varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memperbanyak personil keamanan dan aparat untuk berjaga di seluruh area.
“Akan dilaksanakan penebalan petugas untuk antisipasi pergerakan masyarakat di semua area, dari mal, restoran, jalan, jalan tol, tempat kunjungan wisata,” kata Muhadjir dalam konferensi pers daring, Selasa (21/12).
Selain itu, pemerintah akan memberlakukan operasi lilin pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Namun, pra-operasi lilin akan dilakukan seminggu sebelumnya. Selain itu, terdapat juga pascaoperasi lilin selama tujuh hari, yaitu hingga 9 Januari 2022.
Pos operasi juga akan disiapkan oleh TNI, Polri, dan aparat ketertiban di masing-masing daerah.
Asisten Operasi Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan ada 177.212 personil yang akan terlibat. “Personil dari Polri, pusat dan kewilayahan, TNI, dan instansi terkait,” katanya.
Adapun, titik yang akan diamankan meliputi 43 ribu gereja, 3.900 pusat belanja, dan 6.397 tempat wisata.
Selain itu, pihaknya akan membentuk pos pengamanan di 34 wilayah Kepolisian Daerah (Polda). Nantinya, ada 3.159 personil yang akan berjaga di pos pengamanan tersebut.
“Semua sudah kami petakan berdasarkan kerawanan wilayah masing-masing,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan, pemerintah tidak memberlakukan penyekatan perjalanan selama Natal dan tahun baru.
Namun, pemerintah memperkuat pembatasan di ruang publik, seperti melarang aktivitas berkumpul hingga lebih dari 50 orang.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
“Selama 24 Desember 2021-2 Januari 2022 tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang,” kata Tito.
Melalui aturan tersebut, pemerintah juga memperpanjang jam operasional mal untuk mencegah kerumunan.
Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal diperpanjang dari yang semula 10.00-21.00 waktu setempat diperpanjang menjadi 09.00-22.00 waktu setempat.
Sementara itu, kapasitas mal maksimal 75% dari kapasitas total. Protokol kesehatan diterapkan secara lebih ketat.
Selain itu, kegiatan makan dan minum dalam mal bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 75% serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Pada Senin (20/12), Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui sejumlah cara, termasuk pemberlakuan ganjil genap.
Namun, pemberlakuan aturan ganjil genap akan mempertimbangkan beberapa persyaratan.
“Kalau masih pertanyaan kapan ganjil genap dilaksanakan?Kami sampaikan ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan diberlakukan,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi saat konferensi pers, Senin (20/12).