Jakarta – Polri memastikan Operasi Lilin 2021 tetap digelar, meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menerangkan Operasi Lilin tetap dilaksanakan untuk mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat Nataru.
“Tetap akan digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021,” jelasnya, Kamis, 9 Desember 2021, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan, pelaksanaan Operasi Lilin 2021 ini nantinya akan mengikuti ketentuan pemerintah.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan untuk mengimbangi kebijakan masing-masing.
“Ini yang akan menjadi panduan untuk Polri dalam melaksanakan pengamanan Nataru sebab pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengamanan PPKM disesuaikan dengan asesmen daerah masing-masing. Nantinya, kebijakan dari Satgas Covid-19 di daerah juga akan menjadi panduan untuk Polri dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas Karopenmas.
Diketahui, pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan, misalnya larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian hingga pengetatan aturan perjalanan jarak jauh.