• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Lantik Novel Baswedan Dkk, Kapolri Listyo Sigit Ubah Dittipikor jadi Kortas Tipikor

Lantik Novel Baswedan Dkk, Kapolri Listyo Sigit Ubah Dittipikor jadi Kortas Tipikor

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
10 Desember 2021
in Damai Negeri
0
334
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Rencananya, Dittipikor Polri akan diubah menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi.

Listyo menyampaikan ini sesaat setelah melantik Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara atau ASN Polri.

“Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kami (ubah) jadi Kortas Tipikor,” kata Listyo di MabesPolri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Kortas Tipikor, kata Listyo, nantinya akan diisi oleh beberapa divisi. Mulai dari divisi penindakan, hingga pencegahan.

“Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerjamasama hingga penindakan,” katanya.

Resmi Dilantik

Novel dan 43 mantan pegawai KPK resmi dilantik sebagai ASN Polri. Pelantikan Novel dan kawan-kawan dipimpin langsung oleh Listyo.

“Baru saja menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus kepada 44 personel yang akan bergabung menjadi PNS Polri,” kata Listyo di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Setelah dilantik, kata Listyo, Novel dan 43 mantan pegawai KPK lainnya akan menjalani pendidikan atau pembekalan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK bersiap mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK bersiap mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

“Itu pembekalan PNS dan gambaran tentang organisiasi Polri,” katanya.

Sebanyak 44 mantan pegawai KPK sebelumnya telah menjalani uji kompetensi sebagai ASN Polri. Uji kompetensi digelar di  Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12) lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika itu mengatakan dari 44 peserta satu di antaranya menjalani uji kompetensi secara daring atau online.

“Seleksi kompetensi jumlah 44 hadir, 43 di ruangan CAT Mabes Polri, satu orang online,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Uji kompetensi dilakukan untuk memetakan posisi jabatan yang sesuai dengan peserta. Dedi memastikan bukan untuk mengeliminasi Novel dan kawan-kawan yang telah menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

“Hanya mapping sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Previous Post

Dilantik Kapolri, Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN Polri

Next Post

PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Gelar Operasi Lilin

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Gelar Operasi Lilin

PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Gelar Operasi Lilin

Lomba Orasi 2021, Kapolri: Polri Komitmen Junjung Tinggi HAM dan Demokrasi

Lomba Orasi 2021, Kapolri: Polri Komitmen Junjung Tinggi HAM dan Demokrasi

Ingatkan warga patuhi Prokes, Polisi Rutin Ops Yustisi dan bagikan Masker kepada masyarakat ditengah PPKM

Ingatkan warga patuhi Prokes, Polisi Rutin Ops Yustisi dan bagikan Masker kepada masyarakat ditengah PPKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Pengaturan sholat Idul Fitri, kemenag segera terbitkan surat edaran khusus

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanuasiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Perbedaan Hati yang Hidup dan Mati Berdasarkan Syariat Islam

    342 shares
    Share 137 Tweet 86

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim