Site icon Info Seputar Muslim

PPKM Level 3 Batal, Polda Jabar Bakal Lakukan Ini pada Natal dan Tahun Baru 2022

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 batal diterapkan akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Meski ada pembatalan, namun upaya pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa Barat akan tetap dilakukan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seperti pemberlakuan ganjil genap dan pembuatan check point.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat berkunjung ke Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud pada Selasa (7/12/2021).

“Kan pemerintah sudah menyampaikan terkait masalah pembatalan PPKM Level 3 namun untuk Polda Jabar terkait masalah Natal dan Tahun Baru itu kita mungkin memberlakukan genap ganjil kemudian melakukan check point,” kata Erdi.

Rencananya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan surat bebas dan surat vaksin COVID-19 bagi warga luar daerah. Jika belum divaksin, pihaknya akan menyediakan gerai vaksinasi di setiap titik check point.

Dikatakan Erdi, pembatasan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi ramai dikunjungi, hingga menimbulkan kerumunan masa.

Dirinya mencontohkan seperti kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Pangandaran hingga Puncak Bogor.

Polri bekerja sama dengan unsur TNI beserta Pemda setempat di seluruh Jabar akan melakukan pengawasan.

“Walaupun ada pembatalan kita tetap melakukan SOP dalam rangka pengamanan. Setiap daerah banyak tempat wisata, tentunya Polres dengan TNI kemudian Muspida setempat untuk melakukan check point melakukan, sosialisasi. Khususnya di tempat-tempat wisata yang akan menjadi destinasi masyarakat,” sebut Erdi.

Untuk pola pengetatan dan pengawasannya khususnya di objek wisata, lanjut Erdi, akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat.

Sumber: Suara.com

Exit mobile version