Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah dipercaya sebagai partner resmi dalam platform aplikasi Halo Lawyer, karena LBH Muhammadiyah dianggap memiliki jaringan diseluruh Propinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia.
Bertempat di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat, 26 November 2021, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PP Muhammadiyah bekerjasama dengan PT Halo Lawyer Indonesia menandatangani nota kesepahaman untuk melaksanakan penerapan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Aplikasi ini akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan hukum dengan mudah, ekonomis dan profesional. Mencari pengacara semudah memesan makanan dari Grabfood atau shopeefood.
“Kita bisa menggunakan handphone atau smartphone untuk memilih Lawyer yang keahliannya sesuai dengan yang kita butuhkan,” tulis laman PP Muhammadiyah.
LBH Muhammadiyah menyatakan bahwa orientasi program ini harus memberikan solusi dan memfasilitasi kegiatan orang, alih-alih membuatnya sulit dan mencari keuntungan dari penderitaan orang. Aplikasi ini nantinya diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak.
Hadir dalam acara tersebut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik: Dr. H.M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Dr. El Amri Bermawi Putera, MA. (Komisaris PT Halo Lawyer Indonesia) Mr. Jang Youn Cho, Ph.D., CPA. (Co-Founder Halo Lawyer Indonesia dan Rektor Universitas Cyber Asia) Taufiq Nugroho, SH MH (Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah).