JAKARTA – Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut seluruh aktivitas teroris terlaksana jika ada pihak yang terlibat sebagai donatur atau pendanaan dalam organisasi tersebut seperti halnya Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin menyebut pendanaan merupakan nafas dan darah kelompok teroris untuk berkembang.
Sehingga, menurutnya pendanaan terorisme harus dihentikan.
“Kami jelaskan, bahwa pendanaan teroris adalah nafas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror,” kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Tak hanya di Indonesia, kata dia, pendanaan juga menjadi faktor utama keberlangsungan organisasi terorisme di negara lain.
Kata Aswin, untuk bisa mendapatkan sumber dana beberapa kelompok terorisme melakukan berbagai usaha.
“Ini memang bukan cuma di kita, seluruh dunia, kelompok-kelompok ini berusaha untuk terus mendapatkan sumber dana darimana pun,” jelasnya.
Atas hal itu, Aswin mengatakan, aktivitas teroris tidak akan eksis apabila tidak ada pendanaan terhadap kelompok tersebut.
Terkait dengan ditangkapnya tiga orang terduga teroris JI, Aswin mengatakan mereka mencari pendanaannya sendiri.
Kata Aswin, kelompok teroris JI memiliki upaya sendiri dalam mencari pendanaan melalui sejumlah organisasi binaannya untuk melakukan penggalangan dana.
Adapun lembaga-lemnaga yang sampai saat ini berhasil diungkap oleh tim Densus 88 Polri yakni, Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (Syam Amal Abadi).
“Banyak lembaga yang mereka buat untuk melakukan fundraising. Ada yang Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang kita tahu itu. Lalu ada SAM Organizer,” kata Aswin.
Baca juga: Zain An-Najah Ditangkap Densus 88 dan Jadi Tersangka, Ketum MUI Temui Menko Polhukam
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).