Papua – Pada hari Minggu tanggal 21 November 2021, pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2021 hari ke enam Polda Papua dan Jajaran yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 hingga tanggal 28 November 2021.
Untuk data Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz yakni, jumlah pelanggaran yang ditilang di tahun 2021 yaitu 0 jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz tahun 2020 sebanyak 0 pelanggar sehingga dari data tersebut di Tahun 2021 tidak mengalami maupun penurunan. Sedangkan teguran yang diberikan sebanyak 201 pelanggar di tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 196 pelanggar berarti di tahun 2021 terjadi kenaikan sebanyak 5 pelanggar.
Untuk data kasus kecelakaan di Tahun 2021 sebanyak 3 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2020 sebanyak 0 kasus kecelakaan sehingga ditahun 2021 mengalami kenaikan kasus sebesar 100%. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 0 korban jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 0 korban, sehingga di tahun 2021 tidak terjadi kenaikan maupun penurunan atau 0%. Untuk Korban luka berat tahun 2021 sebanyak 1 korban, sedangkan ditahun 2020 sebanyak 0 orang, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 1 orang dan untuk korban luka ringan di tahun 2021 sebanyak 4 orang jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 0 korban, sehingga di tahun 2021 mengalami kenaikan 100%. Untuk kerugian materil di tahun 2021 sebanyak Rp.45.000.000 jika dibandingan dengan tahun 2020 sebanyak Rp. 0 sehingga di tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 100%.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan, kami dari Kepolisian akan terus tingkatkan pelaksanaan Patroli ke tempat-tempat keramaian maupun tempat yang rawan guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Jayapura tetap aman dan Kondusif.
Selain melaksanakan patroli kami juga memberikan himbauan tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dengan melakukan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sehingga kita semua bisa terhindar dari Virus tersebut.
Kemudian dalam Operasi Zebra Cartenz 2021, Polda Papua dan jajaran akan selalu membantu Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan serta mengingatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin Protokol Kesehatan dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum.
SUMBER: 86news.co