Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum., kembali menetapkan satu tersangka kasus pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung.
“Sudah bertambah satu orang (tersangka),” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Senin (15/11/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur tidak merinci identitas dari pelaku yang baru saja ditangkapnya. Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengembangan ke tersangka lainnya. Bahkan untuk inisial pelaku, Kombes Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum., juga belum menyebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pendalaman masih berlangsung.
pihak kepolisian juga masih menunggu audit kerugian yang dialami oleh PT Wijaya Karya (Wika) akibat pencurian besi itu.
Apabila proses audit internal PT Wika selesai polisi akan memanggil manajemen PT Wika untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan minggu ini.
“Pemeriksaan kemungkinan minggu ini. Perlu diketahui bahwa PT Wika posisinya adalah sebagai korban,” sambung Kapolres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur juga menjelaskan cara kawanan pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Mereka menurunkan besi yang terletak di atas cor-coran. Setelahnya, para pelaku meletakkan besi hasil rampasan ke mobil pikap lewat pagar seng yang telah dijebol.
Usai aksi pencurian itu tepergok oleh petugas keamanan dan warga sekitar, para pelaku langsung kabur. Besi yang sudah dikumpulkan dimobil pikap ditinggalkan begitu saja.
Polisi menyebutkan, kawanan maling tersebut telah melakukan aksi pencurian sejak bulan Juli hingga Oktober 2021 dengan total hasil curian yang berhasil dijual sebanyak 111.081 kilogram.
Sumber: Tribratanews.polri.go.id