• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Pencurian 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Pencurian 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
17 November 2021
in Damai Negeri
0
344
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum., kembali menetapkan satu tersangka kasus pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung.

“Sudah bertambah satu orang (tersangka),” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Senin (15/11/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur tidak merinci identitas dari pelaku yang baru saja ditangkapnya. Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengembangan ke tersangka lainnya. Bahkan untuk inisial pelaku, Kombes Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum., juga belum menyebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pendalaman masih berlangsung.

pihak kepolisian juga masih menunggu audit kerugian yang dialami oleh PT Wijaya Karya (Wika) akibat pencurian besi itu.

Apabila proses audit internal PT Wika selesai polisi akan memanggil manajemen PT Wika untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan minggu ini.

“Pemeriksaan kemungkinan minggu ini. Perlu diketahui bahwa PT Wika posisinya adalah sebagai korban,” sambung Kapolres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga menjelaskan cara kawanan pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Mereka menurunkan besi yang terletak di atas cor-coran. Setelahnya, para pelaku meletakkan besi hasil rampasan ke mobil pikap lewat pagar seng yang telah dijebol.

Usai aksi pencurian itu tepergok oleh petugas keamanan dan warga sekitar, para pelaku langsung kabur. Besi yang sudah dikumpulkan dimobil pikap ditinggalkan begitu saja.

Polisi menyebutkan, kawanan maling tersebut telah melakukan aksi pencurian sejak bulan Juli hingga Oktober 2021 dengan total hasil curian yang berhasil dijual sebanyak 111.081 kilogram.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Previous Post

Lahan Eks TPA Jadi Lahan Produktif ‘Ini Yang Dilakukan Polres Badung’

Next Post

Pemerintah Jamin Jasa Perjalanan Haji dan Umrah Tak Kena PPN

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Pemerintah Jamin Jasa Perjalanan Haji dan Umrah Tak Kena PPN

Pemerintah Jamin Jasa Perjalanan Haji dan Umrah Tak Kena PPN

Jenderal Andika Segera Sah Jadi Panglima TNI, Soliditas Dengan Polri Tetap Terjaga

Jenderal Andika Segera Sah Jadi Panglima TNI, Soliditas Dengan Polri Tetap Terjaga

Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Diduga Terlibat Terorisme

Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Diduga Terlibat Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • TNI-Polri pertebal dan perkuat Posko PPKM Skala Mikro di Pekalongan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Makna Mendalam dari 99 Asmaul Husna dalam Agama Islam

    399 shares
    Share 160 Tweet 100

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim