• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Pencurian 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Pencurian 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
17 November 2021
in Damai Negeri
0
342
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum., kembali menetapkan satu tersangka kasus pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung.

“Sudah bertambah satu orang (tersangka),” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Senin (15/11/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur tidak merinci identitas dari pelaku yang baru saja ditangkapnya. Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengembangan ke tersangka lainnya. Bahkan untuk inisial pelaku, Kombes Pol. Erwin Kurniawan, S.I.K., S.H., M.Hum., juga belum menyebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pendalaman masih berlangsung.

pihak kepolisian juga masih menunggu audit kerugian yang dialami oleh PT Wijaya Karya (Wika) akibat pencurian besi itu.

Apabila proses audit internal PT Wika selesai polisi akan memanggil manajemen PT Wika untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan minggu ini.

“Pemeriksaan kemungkinan minggu ini. Perlu diketahui bahwa PT Wika posisinya adalah sebagai korban,” sambung Kapolres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga menjelaskan cara kawanan pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Mereka menurunkan besi yang terletak di atas cor-coran. Setelahnya, para pelaku meletakkan besi hasil rampasan ke mobil pikap lewat pagar seng yang telah dijebol.

Usai aksi pencurian itu tepergok oleh petugas keamanan dan warga sekitar, para pelaku langsung kabur. Besi yang sudah dikumpulkan dimobil pikap ditinggalkan begitu saja.

Polisi menyebutkan, kawanan maling tersebut telah melakukan aksi pencurian sejak bulan Juli hingga Oktober 2021 dengan total hasil curian yang berhasil dijual sebanyak 111.081 kilogram.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Previous Post

Lahan Eks TPA Jadi Lahan Produktif ‘Ini Yang Dilakukan Polres Badung’

Next Post

Pemerintah Jamin Jasa Perjalanan Haji dan Umrah Tak Kena PPN

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Pemerintah Jamin Jasa Perjalanan Haji dan Umrah Tak Kena PPN

Pemerintah Jamin Jasa Perjalanan Haji dan Umrah Tak Kena PPN

Jenderal Andika Segera Sah Jadi Panglima TNI, Soliditas Dengan Polri Tetap Terjaga

Jenderal Andika Segera Sah Jadi Panglima TNI, Soliditas Dengan Polri Tetap Terjaga

Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Diduga Terlibat Terorisme

Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Diduga Terlibat Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Membangun Toleransi Melalui Moderasi Beragama

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Percepat Vaksinasi COVID-19, Kapolda Kepri Pantau Langsung Pelaksanaan Nasi Kapau

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) Membahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • [HOAKS] Kewenangan Label Halal Tak Lagi Melalui MUI, tapi oleh PT Surveyor Indonesia

    338 shares
    Share 135 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim