Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pelaksanaan haji dan umrah 1443 H. Persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka dan tidak diskriminatif.
“Menag Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan haji dan umrah 1443H secara profesional, terbuka, inklusif dan tidak diskriminatif,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Sabtu 30 Oktober 2021.
“Menag juga menghimbau agar dilakukan persiapan yang cepat dan hati-hati, baik terkait jamaah, PPIU maupun PIHK, protokol kesehatan dan persiapan lainnya,” lanjutnya, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menurutnya, keterbukaan dan profesionalisme penting karena haji dan umrah adalah tempat silaturahim antar umat Islam yang berbeda asal; baik itu ormas, kelompok, daerah, dll.
Ia menjelaskan, “arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan haji dan umroh harus lebih inklusif karena ibadah ini milik seluruh umat Islam Indonesia dari berbagai asal, tanpa ada diskriminasi atau perbedaan, baik dalam prioritas jamaah, penyelenggara dan pembimbing haji dan umrah. “
“Jamaah memiliki tradisi keagamaan masa lalu yang beragam. Semuanya harus dilayani dengan baik,” kata Hilman.
Ia menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas maupun jamaah.