Site icon Info Seputar Muslim

Provokasi Israel Soal Al-Aqsha, Kapan Berakhir?

Pengadilan Magistrat Israel mengizinkan warga Yahudi beribadah di kompleks Masjidilaqsa. Keputusan ini membuat warga Palestina waswas Yahudi akan mengambil alih situs tersuci ketiga dalam Islam itu. Kesepakatan lama adalah umat Islam beribadah di Al-Aqsha, sedangkan orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di dekatnya.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh meminta Amerika Serikat memenuhi janjinya mempertahankan status quo kompleks tersebut. Reaksi negara lain, misalkan Yordania, menyebut keputusan pengadilan itu adalah pelanggaran serius terhadap status historis dan hukum Masjidilaqsa.

Menyikapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap membela rakyat dan bangsa Palestina. Imperialisme Israel harus dilawan dan dihentikan. Menurut MUI, keputusan pengadilan Israel tersebut sangat membahayakan tidak saja bagi eksistensi Masjidilaqsa dan warga Palestina, tetapi juga bisa memprovokasi dan memicu timbulnya pertentangan agama. (Republika, 10/10/2021).

Tak Berkesudahan

Israel terus saja menjajah Palestina dan melakukan provokasi mengusik ketenangan kaum muslim Palestina, juga mengganggu ibadah warga muslim di sana.

Semua bermula dari adanya Deklarasi Balfour pada 1917. Deklarasi tersebut berisi surat dari pemerintah Inggris yang dikirim kepada Rothschild, tokoh pemimpin Yahudi Inggris. Dalam isi surat itu, Inggris menjanjikan kaum Yahudi bahwa tanah Palestina akan dijadikan “national home” atau rumah nasional kaum tersebut.

Pada 1923, Liga Bangsa-Bangsa menyerahkan mandat atas Palestina kepada Inggris. Mandat tersebut berisi wilayah yang kini terdiri dari Yordania, Israel, dan Palestina, yang diserahkan kepada administrasi Inggris hingga 1948. Kemudian terjadi eksodus orang Yahudi besar-besaran dari Eropa ke Palestina. (gatracom, 21/5/2021).

Dari peristiwa ini, populasi warga Yahudi di Palestina meningkat berkali-kali lipat. Ketakadilan dan kezaliman terjadi. Warga Palestina banyak yang terusir dari tanahnya sendiri. Bentrokan fisik sampai peperangan antara Palestina-Israel tak terelakkan. Setiap kali terjadi perjanjian damai yang dimediasi pihak ketiga, Israel selalu melanggarnya. Sepanjang tahun yang terjadi seperti itu, hingga wilayah Palestina saat ini sangatlah sempit.

Solusi Dua Negara

Berdasarkan Perjanjian Oslo pada 1992—1993, Palestina hanya mengontrol 18% area pendudukan Israel, 22% lainnya berada di bawah kontrol bersama antara militer Palestina dan Israel. Sebagian besar lainnya, yakni 60% sisanya, dikontrol Israel. Sampai sekarang, terus terjadi pendudukan dan pembangunan pemukiman ilegal oleh orang Yahudi di tanah milik warga Palestina.

Makin banyaknya orang Yahudi yang memasuki kompleks Masjidilaqsa untuk berdoa, menyebabkan pertikaian berdarah antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel. Orang Yahudi menyebut Al-Aqsha sebagai Temple Mount.

Solusi dua negara dan menjadikan kompleks Masjidilaqsa sebagai milik dua bangsa (Palestina-Israel) justru akan mengintensifkan provokasi Israel demi meraih tujuan mereka, yakni menguasai secara penuh seluruh tanah Palestina.

Solusi Hakiki

Penjajahan tanah Palestina oleh orang Yahudi terus terjadi. Organisasi internasional seperti PBB tak mampu menghentikan kezaliman Yahudi. Kita sebagai sesama muslim harus peduli dengan keadaan saudara muslim Palestina tanpa sekat nasionalisme karena kita adalah satu tubuh.

Rasulullah saw. bersabda, ”Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling mencintai, saling menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, bila ada salah satu anggota tubuh mengaduh kesakitan, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakannya, yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hanya Khilafah Islamiah yang bisa mengakhiri provokasi agama dan pendudukan Israel di tanah suci Palestina. Khilafah Islamiah akan berani mengirimkan pasukan terbaik dari kaum muslimin dari seluruh negeri yang menjadi wilayahnya untuk melawan Yahudi.

Institusi Islam inilah yang akan menyelamatkan warga Palestina, melindunginya, dan memberikan hak-haknya sebagai manusia dan warga negara Khilafah. Karena Khilafah Islamiah adalah junnah (pelindung) setiap jiwa kaum muslimin yang bekerja penuh kesungguhan dan kebanggaan.

Nabi Muhammad saw. bersabda,

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

 ”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll.). Wallahu a’lam bish-shawwab.

Exit mobile version