Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik dari kedutaannya secara resmi mengizinkan pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, izin tersebut diberikan menyusul laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang mulai membaik belakangan ini.
“KBRI telah menerima informasi dari pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi mengenai tata cara dimulainya kembali umrah bagi jemaah haji Indonesia,” kata Retno dalam konferensi pers online, Sabtu (9/10).
Komite Khusus Kerajaan Arab Saudi, kata Retno, saat ini sedang meminimalisir kendala pembukaan kembali penyelenggaraan umrah bagi jemaah haji asal Indonesia.
Retno mengatakan pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat ini berada di akhir pembahasan teknis, terutama terkait vaksin dan proses karantina.
“Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan kemungkinan penetapan masa karantina lima hari bagi jemaah umrah yang tidak memenuhi standar sanitasi yang dipersyaratkan,” kata Retno.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait Kerajaan Arab Saudi, terkait penerapan kebijakan baru tersebut.
Arab Saudi diketahui telah membuka kembali pelaksanaan umrah untuk beberapa negara pada Agustus 2021, namun belum untuk Indonesia.
Berdasarkan putusan terbaru, Arab Saudi kini telah mengakui vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh China, Sinovac dan Sinopharm, padahal sebelumnya Arab Saudi hanya mengakui empat vaksin corona: Pfizer, AstraZeneca, Modern dan Johnson dan Johnson. Pengunjung akan mendapatkan booster shot 4 jenis vaksin yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson and Johnson.