Site icon Info Seputar Muslim

NII bukan Sekedar Bahaya Laten!

Terdengar kabar yang mengejutkan bahwa sebanyak 59 anak di Garut diduga telah berbaiat kepada organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Kabar ini terungkap hasil dari klarifikasi pengurus MUI Garut terhadap sebuah pengajian di keluharan di Garut. Bahkan dalam proses klarifikasi tersebut memang ada anak yang sempat memiliki pemikiran bahwa negara Indonesia adalah thagut (kompas, 7/10/21).

Saya menjadi teringat dengan salah satu mantan NII, Ken Setiawan, yang secara lugas mengatakan bahwa hampir mayoritas pelaku terorisme di Indonesia adalah mantan NII. Pemahaman ekstrem yang dimiliki para pengikut organisasi ini akan mudah menjalar ketika bertemu dengan organisasi keras lainnya seperti al-Qaeda masa lalu yang diwakili oleh Jamaah Islamiyah di Indonesia. Bahkan kini mantan NII banyak pula bergabung dalam organisasi teroris seperti JAD.

Problem NII sudah menjadi salah satu bagian dari problematika kebangsaan sejak bangsa ini didirikan. Sebagai ideologi mereka tidak mati. Gema impian dan cita-cita untuk menjadikan negeri ini berdasarkan agama masih terus menjadi bagian dari cita gerakan ini. Gerakan pun tidak mati, tetapi terus bergerak di level masyarakat bawah. Gerakan NII terus bergerak dengan memanfaatkan pengajian baik di level pendidikan hingga di tengah masyarakat.

Memang setelah pemberontakan yang dilakukan NII pada masa lalu dipadamkan, praktek gerakan ini tidak disiapkan pada latihan perang. Namun, ideologi NII tetap berjalan dengan pemikiran yang radikal dan anti NKRI. Tentu saja jika paham ini bertemu dengan organisasi teroris bukan tidak mungkin mereka akan mudah masuk.

Dalam gerakan NII kaderisasi terjadi cukup militant. Bahkan anggota rela mengorbankan apa saja baik mental dan hartanya sebagai infak dalam organisasi ini. Kegigihan inilah yang ditempa dalam organisasi ini yang mampu mendoktrin anggotanya untuk berbuat militant dan bersembunyi dalam identitas di tengah masyarakat.

NII rasanya bukan lagi bahaya laten, tetapi bahaya yang nyata di tengah kehidupan bangsa ini. Keberadaan organisasi ini masih ada dengan melakukan perekretutan dan cuci otak terhadap masyarakat khususnya generasi muda. Banyak generasi muda yang terpapar dan kehilangan masa depannya.

Bahaya ideologi dan gerakannya tidak bisa dipandang sebelah mata. Memang dalam tindak pidana terorisme gerakan ini belum bisa dikategorikan tindakan teror. Namun, pemerintah harus mempunyai kebijakan yang tepat dalam menahan laju kelompok ini. Gerilya yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di tengah masyarakat dan di kalangan generasi muda merupakan ancaman besar bagi bangsa ini.

Secara ideologi, NII jelas bertentangan dengan falsafah bangsa ini. Namun, banyak masyarakat tersihir oleh magisnya ideologi NII ini. Sihir ini mampu merelakan harta mereka bahkan rela berkonflik dengan keluarga hanya mempertahankan ideologi ini. NII jelas sebuah organisasi yang menjadikan agama sebagai alat kejahatan. Doktrin agama dimanipulasi untuk kepentingan politik. Doktrin kafir, halal dan haram seolah dimainkan sebagai bagian dari indoktrinasi untuk mendangkalkan pemahaman keagamaan masyarakat.

Kewaspadaan terhadap organisasi ini memang agak lemah karena dianggap sudah bubar puluhan tahun silam. Namun, perlu diingat organisasi yang bubar tidak mematikan ideologi yang dipegang. Ini pula pelajaran terhadap beberapa organisasi yang dibubarkan pemerintah yang sejatinya tidak bubar gerakannya, apalagi ideologinya.

Exit mobile version