Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang untuk menindaklanjuti implementasi Resolusi 2334 tentang permukiman Israel, provokasi dan pelanggaran yang dilakukan tentara pendudukan Israel, perusakan rumah, dan pengusiran warga Palestina dari perkampungan di al-Quds, pada Rabu (29/09).
Koordinator PBB untuk Proses Perdamaian di Timur Tengah, Tor Wencesland, saat mempresentasikan laporan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan, “Resolusi 2334 menyerukan Israel agar menghentikan kegiatan permukiman, termasuk di al-Quds Timur.”
Wencesland meminta agar Israel melaksanakan resolusi tersebut.
Dia menegaskan bahwa semua permukiman Israel di tanah Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional. Dia mengungkapkan keprihatinan tentang tindakan pasukan pendudukan yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina dan menyita sejumlah bangunan, termasuk yang didanai internasional.
Wncesland juga menegaskan bahwa pendudukan Israel harus menghentikan pembongkaran dan penggusuran.
Dikatakan bahwa pendudukan Israel terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, terbukti 302 bangunan Palestina telah dihancurkan, selama tahun 2021 ini.
Pasukan pendudukan Israeel juga membunuh 24 warga Palestina, termasuk wanita, mengusir 433 warga, termasuk 251 anak-anak, sebagai akibat dari penghancuran rumah-rumah warga Palestina.
Wncesland menyatakan keprihatinannya atas “kekerasan yang berkelanjutan terkait dengan permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur”. Dia menegaskan bahwa “bantuan kemanusiaan dan yang diperlukan harus selalu masuk ke Jalur Gaza untuk mewujudkan stabilitas dan pemulihan ekonomi.”