Sekelompok massa menggelar protes sebagai buntut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pasuruan, Kamis (15/7/2021). Dalam aksinya, sebuah pos polisi dirusak. Berdasarkan pantauan media massa, ratusan pemuda berkumpul di sejumlah titik di Kota Pasuruan. Di antaranya, di Jalan Slagah, Jalan Pahlawan di sekitar Taman Kota, Jalan Wahidin Sudirohusodo. Mereka yang berkumpul di Jalan Slagah sempat berjalan ke arah Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan sambil membawa poster-poster dan keranda mayat. Tak lama kemudian, polisi datang. Situasi pun sempat panas, hingga berbuntut lemparan batu ke arah polisi. Polisi juga sempat melemparkan gas air mata. Satu pos polisi di simpang tiga Jalan Slagah dirusak. Para pemuda itu kemudian kabur sebagian ke arah Kelurahan Kandangsapi, sebagian lagi kabur ke arah Kelurahan Petamanan. Mereka kabur dan masuk ke dalam gang-gang kecil di Kelurahan Petamanan. Polisi pun ikut masuk ke dalam gang-gang kecil untuk mengejar mereka. Dimana saja terjadi aksi penolakan PPKM Darurat? Apakah aksinya sudah merusak dan melakukan penyerangan? Apakah ada provokasi? Apa penyebabnya?
Jakarta, 17 Juli 2021 – Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, para pemuda ini terprovokasi poster aksi mengajak warga menolak PPKM Darurat yang sebelumnya telah menyebar. “Waktu kita tanya, tujuannya tidak jelas. Ada yang bilang mau nongkrong, mau minum kopi,” kata Arman. Sebagaimana diketahui, sebuah poster ajakan melakukan aksi melawan PPKM Darurat di Kota Pasuruan beredar melalui aplikasi WhatsApp, dan sebagian lainnya melalui Facebook sejak beberapa hari yang lalu. Ada dua format poster yang beredar dengan seruan yang sama yakni, mengajak masyarakat melakukan aksi di Kantor Wali Kota Pasuruan untuk menolak PPKM Darurat karena dinilai menindas rakyat kecil. “Tapi intinya akibat pamflet yang beredar beberapa hari yang lalu dan tidak bertanggung jawab. Tidak ada korlap. Tidak ada penggeraknya. Namun hanya membuat gaduh di medsos dan akhirnya banyak yang terpengaruh,” imbuh Arman.
Sebelumnya, media sosial diramaikan poster berisi seruan melakukan aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat dalam beberapa hari terakhir. Sebuah flyer propaganda marak berseliweran di jagad maya. Isinya, mengajak masyarakat Pasuruan untuk melawan pemberlakuan PPKM Darurat yang berlangsung lebih dari sepekan itu. Selain media sosial (medsos) flyer yang diduga dibuat menggunakan software aplikasi pembuatan infografis itu juga banyak beredar di grup-grup WhatsApp (WAG).
Sofyan, salah satu warga membenarkan beredarnya pesan berantai bernada provokatif itu. “Saya taunya ada di beberapa grup WA yang saya ikuti, tidak tahu siapa yang membuat,” katanya. Ia mengaku mengetahui adanya flyer tersebut pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Ia menduga flyer tersebut dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana. Ia meyakini, penerapan PPKM Darurat yang berlangsung seminggu lebih ini semata untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Berdasar pantauan media massa, flyer tersebut mulai banyak beredar sejak Senin (12/07/2021) pagi. Satu format dengan dominasi warna merah. Satunya, paduan warna hitam dengan isi yang sama persis: mengajak masyarakat untuk menolak pemberlakuan PPKM Darurat karena dinilai menindas rakyat kecil. Pada flyer tersebut juga tertulis seruan aksi pada Kamis (15/07/2021) sebagai wujud penolakan itu. Belum diketahui siapa yang membuat dan pertama kali menyebarkan seruan itu. Sebab, pada flyer tersebut, tidak tercantum lembaga, instansi, atau pihak yang bertanggung jawab atas seruan tersebut.
“Ini jelas provokasi. Ini pasti perbuatan orang-orang yang ingin membuat suasana chaos,” kata Eko, salah warga yang lain. Belum ada penjelasan dari pihak kepolisian terkait beredarnya flyer propaganda itu. Saat ini, penyidik masih melakukan penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya flyer tersebut. Sedangkan di Kota Bandung, ada puluhan perwakilan pedagang di Kota Bandung melakukan aksi penolakan perpanjangan PPKM Darurat di depan Pasar Baru, Jumat (16/7/2021). Mereka mengeluh karena selama PPKM tidak ada bantuan dari pemerintah untuk bisa bertahan hidup.
Perwakilan aksi pedagang, Hisar Sitompul kesal dengan sikap pemerintah yang seakan lepas tangan membiarkan rakyat kecil khususnya pada pelaku usaha tanpa bisa mendapatkan penghasilan. Kondisi ini terjadi selama pembatasan aktivitas berlangsung sejak 2020. “Saya turun ke jalan ini frustasi utang sendiri saja tidak terbayar. Kita diminta bersama tapi tidak ada tindakan nyata (dari pemerintah),” ujar Hisar, Jumat (16/7/2021). Dia pun mengaku sudah mencari pemasukan dari berbagai pihak termasuk menghabiskan tabungannya selama ini, tapi itu pun tidak menutupi pengeluaran untuk keluarga dan menggaji karyawan. “Sudah pinjam, sudah kalap lah kita,” paparnya.
Dia menuturkan, selama ini sudah habis-habisan mengeluarkan uang termasuk menggaji karyawan. Meski ada pemangkasan jumlah karyawan, tapi Hisar tetap memberikan gaji pada karyawan yang ada. Di sisi lain, dia sudah berupaya keras mencoba berjualan secara daring (online). Namun, pemasukan dari berjualan online sangat sedikit karena pedagang di Pasar Baru sudah terbiasa dengan berjualan langsung (offline). “Dengan online kita sangat minim (pemasukan). Tolonglah pemerintah pusat ini kasihanilah masyarakat bisa mati, rakyat ini sudah mau mati,” kata dia.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Hitsar pun mengkiritisi langkah pemerintah yang terlalu banyak menurunkan aparat untuk menertibkan. Seharusnya, mereka yang turun adalah dinas sosial sehingga bisa memberikan bantuan secara lansgung. “Tolong didata lah ini sesuai KTP. Dinas sosial ini mendata mereka (masyarakat tidak mampu) supaya mereka bisa makan,” ungkapnya. Untuk masyarakat dan pejabat yang meminta agar ada karantina wilayah (lockdown) agar bisa memberikan bantuan kepada warga yang lebih membutuhkan. Jangan hanya meminta agar tidak ada aktivitas tapi melakukan pembiaran pada warga yang harus mencari uang secara harian.
Saat ini kondisinya banyak orang kecil butuh makan, butuh memberikan susu pada anaknya, sedangkan pendapatan atau bantuan tidak kunjung datang. Dalam situasi seperti ini pemerintah harus bertanggung jawab dan menanggung kebutuhan rakyatnya secara menyeluruh. Seruan aksi tersebut tidak hanya dilakukan di Kota Bandung yang notabene ibu kota Provinsi Jawa Barat, melainkan juga di berbagai wilayah lainnya, seperti Garut dan Tasikmalaya. Dalam poster tersebut, tercantum berbagai nama organisasi yang mengklaim mewakili masyarakat yang menderita akibat pelaksanaan PPKM Darurat.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago menegaskan, pihaknya telah menerjunkan tim intelijen untuk menekusuri seruan tersebut. Jika aksi tersebut benar terjadi, polisi tentunya bakal melakukan pengamanan. “Tentunya iya (pengamanan), nanti dari hasil intelijen kita melihat bagaimana situasinya, kita sudah terbiasa seperti itu,” ujar Erdi di sela pengecekan Pos Penyekatan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung. Meski begitu, lanjut Erdi, pihaknya meyakini, masyarakat sudah paham dengan kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya, Erdi berharap, masyarakat tidak mengikuti seruan tersebut dengan turun ke jalan. “Pemerintah ini istilahnya membuat kebijakan untuk kebaikan masyarakat juga. Jadi, ini bukan untuk memperpanjang atau mempersulit masyarakat beraktivitas,” tegas Erdi.
“Jadi, tidak mungkin untuk demo dan sebagainya karena bagaimanapun juga pemerintah sudah memberikan yang terbaik untuk memutus mata rantai COVID-19 di Indonesia,” lanjut dia. Pihaknya mengimbau, di tengah pelaksanaan PPKM Darurat, masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah dan tidak melakukan aksi unjuk rasa, agar terhindar dari penularan COVID-19. “Jadi, tidak usah ada demo dan sebagainya. Kita di rumah saja kalau tidak penting, dengan sendirinya kita itu memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Sebelumnya, penolakan dan kericuhan yang melibatkan aparat dan warga masih kerap terjadi meski sudah sepekan PPKM Darurat Jawa-Bali. Di Jawa Timur, Sabtu (10/7/2021), puluhan warga menyerang petugas yang melakukan patroli protokol kesehatan di Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa berawal saat petugas menemukan satu warung yang masih buka melebihi ketentuan jam malam. Alhasil petugas memberikan sanksi penyitaan KTP dan tabung LPG 3 kilogram di warung tersebut. Warga sekitar pun langsung bereaksi. Mereka menolak dengan meneriaki petugas dengan kata-kata kasar. Mereka bahkan melempar dan menyerang mobil operasional petugas.”Duh nyare pesse cek mlarattah mak gik eyojeh deyeh (duh duh mencari uang susah sejalu begini kok masih diusir seperti ini)” ujar salah satu warga, sebagaimana dikatakan ulang oleh seorang relawan yang melihat kejadian itu, Rizaldi, Minggu (11/7/2021).
Menurut kesaksiannya, peristiwa itu memprovokasi warga lain yang langsung mengerubuti petugas hingga mengakibakan aksi saling dorong. Dia menerangkan, petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP tak dapat berbuat banyak. Mereka kalah jumlah, sehingga memutuskan untuk mundur. Rizaldi bahkan mengaku dirinya mendapat pukulan di kepala saat peristiwa terjadi.”Saya sempat dipukul mas, ditendang karena di belakang mobil petugas,” ucap dia. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu mengakibatkan dua mobil petugas protokol kesehatan rusak. Berdasarkan kronologi kejadian versi aparat, kaca mobil diduga pecah karena dihantam benda dengan material besi. Selain itu, beberapa kaca bagian belakang juga retak dan berlubang akibat lemparan batu. Polisi menangkap seorang yang diduga provokator.
Kericuhan selama penertiban PPKM Darurat bahkan terjadi sejak berlaku 3 Juli 2021. Sejumlah pedagang di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo sempat mengintimidasi petugas Satpol PP yang melakukan penertiban PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021) di wilayah itu. Para pedagang yang membuka lapak di depan pasar, diminta menutup kegiatan jual-belinya karena melanggar aturan. Namun demikian, para pedagang menolak dan terlibat cekcok dengan petugas. Walhasil, Satpol PP pun melaporkan insiden itu kepada polisi. Polisi kini tengah menyelidiki pihak yang diduga menghalang-halangi tugas aparat selama bertindak dan penanganan pandemi.
Di hari pertama bahkan penolakan itu terlihat di beberapa titik penyekatan PPKM Darurat. Misalnya, di pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur. Titik yang menjadi perbatasan antara Bekasi ke Jakarta itu dipadati pemotor yang menolak disekat oleh petugas. Mereka berdebat dengan aparat yang berjaga dan membuat kemacetan yang sangat panjang. Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi kala itu, ada pengendara yang tampak berusaha menembus pos penyekatan dan tidak terima diminta putarbalik. Aksi saling tantang pun terjadi hingga beberapa motor yang memacu lajunya menyerempet dinding trotoar. Petugas yang berjaga terlibat cekcok bahkan terlihat hingga salah seorang polisi melempar batu ke arah pemotor. Walhasil, warga sontak meneriaki dan bunyi klakson yang saling bersahut-sahutan tak terhindarkan. Polisi bahkan sampai membuka titik sekat untuk menghentikan kericuhan dan mengurai kemacetan. Saat hari kerja, polisi menambah kekuatan personel penjagaan di titik sekat dan menyiagakan kendaraan taktis untuk mencegah kericuhan nantinya.
Beredar Hoaks Provokasi
Beberapa hari ini di Kabupaten maupun Kota Pekalongan, Jawa Tengah beredar seruan aksi penolakan PPKM Darurat. Polisi pun turun tangan mengecek soal aksi penolakan PPKM Darurat yang disebarkan di media sosial ini. Untuk diketahui, di Kabupaten Pekalongan seruan itu berisi ajakan kepada pedagang yang terdampak untuk turun ke jalan menolak PPKM Darurat. Dalam seruan yang beredar itu berbunyi, ‘KAJEN MELAWAN AKSI PARA PEDAGANG KABUPATEN PEKALONGAN’.
Pelaksanaan aksi dalam seruan itu dilakukan Sabtu (17/7/2021) pukul 19.00 WIB dengan titik kumpul di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan dilanjutkan long march ke Gedung DPRD Pekalongan. Saat dimintai konfirmasi, polisi memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini hoaks. “Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Saya tahu orang Pekalongan adalah orang yang teredukasi dan cinta damai. Saya malah khawatir ada pihak luar yang memanfaatkannya,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Darno saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).
Darno menyebut pihaknya telah mengerahkan tim siber untuk patroli terkait konten hoaks dan disinformasi. Pihaknya menegaskan bakal menindak oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau berita tidak benar alias hoaks. “Kami meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi sebaiknya disaring dulu dan cek kebenarannya, sebelum di-sharing ” pesan Darno.
Seruan serupa juga ditemukan di Kota Pekalongan. Ajakan seruan perlawanan PPKM Darurat ini disebut dilakukan pada Kamis (15/7/2021) malam dan Jumat (16/7/2021) siang ini.
Seruan ajakan lawan PPKM Darurat, pada Kamis malam (15/07) berbunyi:
‘PEKALONGAN MELAWAN SERUAN AKSI PEDAGANG!!”
‘Wis ruwet Tulung aja digawe ruwet. Aneh. KAMI LELAH !!
KAMIS MALAM JUMAT WIB 20:00 WIB. TITIK KUMPUL PASAR BANYURIP TUJUAN GEDUNG DPR
#NO RASIS
# SOLAWAT BERSAMA DAN DOA BERSAMA
#PROTOKOL KESEHATAN
#TOLAK PPKM DARURAT
Namun, saat dicek ke lokasi pada tadi malam tidak ada aksi perlawanan masyarakat terkait PPKM Darurat. Pasar Banyurip pun tampak sepi.
Tak hanya itu, ajakan serupa juga muncul untuk siang ini. Begini bunyinya,”SERUAN AKSI PEKALONGAN BERGERAK, Jumat 16 Juli 2021. #Tolak PPKMdarurat. PASAR BANYURIP 13.00 WIB. #no anarkis dan protokol kesehatan“.
Dimintai konfirmasi, Kapolres Kota Pekalongan AKBP Moch Irwan Susanto memastikan seruan perlawanan PPKM Darurat di wilayahnya itu hoaks. “Kami memang memantau kegiatan di mana ada aksi provokatif melalui media sosial. Di mana aksi tersebut, tentunya kita dalami secara detail di mana kami melakukan kegiatan melalui informasi dan data,” terang Irwan.
Irwan menuturkan para pedagang maupun warga Banyurip justru tidak mengetahui asal mula seruan perlawanan tersebut. Warga setempat, kata dia, patuh pada aturan pemerintah soal PPKM Darurat. “Dan ternyata dari informasi media sosial tersebut, warga sekitar terutama dari pasar Banyurip mengatakan tidak terlibat atau ikut-ikutan. Warga ini tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas di Banyurip,” jelasnya. Sementara itu, beredar informasi rencana aksi untuk menolak PPKM Darurat di Malang Raya. Rencana tersebut pun bakal diselenggarakan di Balai Kota Malang pada Rabu (14/7/2021). Dalam informasi yang tersebar di beberapa grup WhatsApp tersebut, terlihat sebuah gambar dengan tulisan ‘Malang Melawan Seruan Aksi #TOLAK PPKM DARURAT #MENINDAS RAKYAT KECIL.
Menanggapi informasi itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima pemberitahuan tersebut.”Insyaallah Hoaks. Sejauh ini belum ada pemberitahuan,” ujarnya dikutip dari TimesIndonesia, Selasa (13/7/2021). Kapolres yang akrap disapa Buher menyatakan, meski bisa dibilang hoaks, pihaknya akan menginstruksikan sejumlah personel untuk mengamankan jika rencana tersebut terjadi. “Tapi polresta tetap mempersiapkan 2 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dan 1 SST (Satuan Setingkat Pleton) Brimob,” ungkapnya.
Perlu diketahui, PPKM Darurat sendiri telah berjalan selama satu minggu lebih. Hal itu dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 se Malang Raya. Dalam peraturan PPKM Darurat tersebut, juga ada pembatasan kegiatan masyarakat, seperti akses penyekatan masuk di perbatasan Kota Malang, penerapan jam malam bagi usaha restoran maupun makanan, pemberlakuan take away total hingga tutupnya pusat perbelanjaan atau mal di Malang. Dan terkait isu bakal ada unjuk rasa menolak PPKM Darurat tersebut, Polresta Malang Kota memastikannya sebagai hoaks.
Masyarakat Mulai Frustasi
PPKM Darurat membuat masyarakat mulai frustasi. Sehingga banyak masyarakat marah-marah dan melakukan aksi penolakan. Sejumlah video saat masyarakat melakukan aksi penolakan beredar luas dan viral di media sosial. Munculnya reaksi masyarakat adalah akumulasi dari berbagai persoalan yang muncul. Sebab, pada dasarnya masyarakat sudah tahu adanya PPKM Darurat. Kemarahan itu bentuk sikap frustasi masyarakat. Frustasi muncul karena ada harapan yang tidak terwujud. Harapan bisa tetap melakukan kegiatan mencari nafkah di masa pandemi jadi pupus setelah adanya PPKM Darurat.
Bisa juga kekecewaan masyarakat itu juga dipicu adanya informasi yang beredar bahwa ada WNA yang masuk ke Indonesia saat warga dilarang mobilitas. Jadi mereka bertanya-tanya, kenapa WNA bisa masuk dan bekerja, sementara warga sendiri mau mencari nafkah dilarang. Akibatnya memperngaruhi timbulnya emosi. Belum lagi masalah lain seperti mencari nafkah, dimana pedagang di mal besar bisa tetap berjualan meski dibatasi jamnya. Sementara pedagang kecil yang biasa buka warung sore dilarang atau akhirnya tutup sama sekali. Akibatnya pemasukan mereka sangatsedikit bahkan taka da sama sekali.
Artinya, kondisi itu menimbulkan akumulasi reaksi warga. Semestinya, pemerintah tegas dan adil, dalam menerapkan aturan kepada semua orang, baik WNA atau WNI atau siapa pun. Sehingga tidak ada kecemburuan sosial. Pemerintah, juga mestinya membuat kebijakan satu konsep, misalnya antara kementerian satu dengan lainnya. Kemudian aturan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Sehingga tidak memicu kecemburuan sosial.
Memang sebagian masyarakat saat ini agak abai. Tidak seperti tahun lalu, masyarakat masih sangat takut atas pandemi COVID-19. Saat ini bukan berarti tidak takut, tapi sedikit mengabaikan. Bisa jadi masyarakat sudah jenuh. Segala hal dibatasi dengan kebiasaan baru. Sementara masyarakat sukanya berkumpul. Dan berkumpul itu kebutuhan mendasar bagi masyarakat kita. Ini yang mesti terus disosialisasikan oleh pemerintah agar warga paham. (EKS/berbagai sumber)