Site icon Info Seputar Muslim

Belajar dari Penerapan Lockdown Covid-19 di Australia: Bisa Efektif kah PPKM Darurat di Indonesia?

Sebagai salah satu negara yang berhasil dalam penanganan COVID-19 terbaik, kebijakan Australia tidak terlepas dari peran pemimpinnya. Scott Morrison, Perdana Menteri Australia, memiliki peran penting dalam penanganan kasus tersebut sejak awal munculnya virus COVID-19 termasuk  upaya tidak menunda untuk menutup perbatasan internasional. Ia juga menyetujui untuk menerapkan lockdown penuh di seluruh negara bagian di mana warga negara Australia hanya boleh melakukan kegiatan yang benar-benar penting, seperti membeli kebutuhan pokok, berolahraga, dan bekerja maupun bersekolah jika tidak memungkinkan dilakukan dari rumah.

Strategi lain adalah melibatkan para ahli di bidang kesehatan dengan mendengarkan saran mereka dan mempertimbangkannya. Kebijakan pemerintah Australia merujuk pada modelling scenarios yang dibuat pakar epidemiologi Australia yakni physical distancing, meningkatkan kapasitas sistem kesehatan dan melakukan isolasi bagi pasien yang terjangkit dan orang-orang di sekitarnya.

Harus diakui tantangan Indonesia dengan jumlah populasi dan infrastruktur pendukungnya menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dan kompleks dibandingkan dengan Australia atau Singapura. Namun sesungguhnya, pemerintah sudah memiliki beragam infrastruktur penanganan Covid seperti Satgas Covid nasional hingga tim di level daerah.  Maka, sudah saatnya kebijakan harus diambil berdasarkan data lapangan, manajemen informasi dan masukan para pakar dibanding sebelumnya. Tantangan testing dan tracing dan kesulitan menegakkan regulasi penanganan apalagi. kehadiran varian baru telah menimbulkan persoalan baru yang kompleks.

Jakarta,  5 Juli 2021. Sebagai respons Pemerintah atas peningkatan kasus infeksi Covid-19, Indonesia resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak Sabtu 3/7/2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali, tepatnya 45 kabupaten atau kota yang dilaporkan memiliki nilai assessment 4 serta 76 kabupaten kota dengan nilai assessment 3. Kebijakan ini diumumkan resmi oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden (1/7/2021). “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Jokowi.

PPKM Darurat menargetkan penurunan kasus harian Covid-19 yang dilaporkan telah menembus rekor lebih dari 20.000 kasus. Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan Indonesia kembali mencatat rekor kasus baru harian sejak Jumat (2/7/2021). Sejumlah 25.830 kasus baru telah dilaporkan dari 34 provinsi di seluruh negeri sehingga kasus di Indonesia kini telah berada pada angka 2.228.398.

Aturan lengkap PPKM Darurat

PPKM Darurat menerapkan sejumlah konsekuensi yang harus dihadapi. Sejumlah kegiatan dilarang total seperti aktivitas perkantoran non esensial, kegiatan belajar mengajar, kegiatan rumah ibadah, operasional pusat perbelanjaan dan lain sebagainya. Pemerintah mewajibkan penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial.  Cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina dan industri orientasi ekspor.

Untuk sektor esensial 50 persen maksimum staf work from office (WFO) diberlakukan dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan. Sementara itu, cakupan sektor kritikal termasuk energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Untuk apotek dan toko obat bisa buka full 24 jam. Kegiatan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik pada lokasi tersendiri maupun pusat perbelanjaan/mal hanya boleh menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in). Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online. Sedangkan tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, pura, wihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) hanya bisa beroperasi 100 persen bila menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mobilitas masyarakat, khususnya yang menggunakan moda transportasi umum dibatasi sedemikian rupa. Perjalanan mengharuskan penyertaan sertifikat vaksinasi dan hasil tes Covid-19 yang menyatakan negatif. Pemerintah menyarankan warga menggunakan masker dobel untuk alasan medis.

Operasi Polri

Dalam strategi implementasi PPKM Darurat di Jawa di Bali terhadap 10 wilayah perkembangan kasus positif Covid-19 tertinggi, pihak Polri menetapkan OPS Aman Nusa II Penanganan Covid-19 lanjutan. Operasi kepolisian terpusat di Mabes Polri dan Satuan kewilayahan beserta Jajaran Polda Polres. Sudah sejak Sabtu lalu, restriksi aktivitas darurat (PPKM) pengecekan perjalanan yang ketat dan penutupan jalan di seluruh Jawa dan Bali ini berjalan. Kapolri juga sudah melakukan peninjauam di hari pertama soal pelaksanaan vaksinasi massal, PPKM Mikro, hingga Posko penyekatan. Ia sempat mengingatkan masyarakat jangan sampai terjadi kesalahpahamaan dengan petugas yang berjaga di Posko PPKM Darurat.

Sejumlah patroli gabungan sudah tampak aktif dilakukan. Polres dan Forkopimda melaksanakan penegakan disiplin di wilayah mereka masing-masing. Sejumlah patroli bersama petugas gabungan menyasar kerumunan. Kesigapan Satgas Polri  dalam mengawal PPKM dinilai penting karena di beberapa tempat masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran, seperti warkop dan kafe yang harus disegel.

Kritikan masyarakat

Pihak Pemerintah menyatakan selama dua hari penerapannya, PPKM berjalan dengan baik walaupun diakui tidak nyaman  dan diterapkan hanya demi keselamatan bersama.  Namun masih ada pihak-pihak yang tidak puas dalam masyarakat. Di Jakarta, beberapa warga bereaksi sinis ketika mengetahui penggunaan sepeda yang melintasi Sudirman Thamrin pada saat penerapan PPKM Darurat masih belum dilarang. Seorang warga Situbondo menjadi viral di media sosial karena menolak penutupan masjid karena PPKM dan menyatakan perangnya dengan pemerintah bila kebijakan tetap diterapkan.

Masih beroperasinya beberapa lapangan golf di Jawa dan Bali dianggap menunjukkan kebijakan yang tidak ketat diterapkan pada semua orang. Beberapa usaha yang buka dipersoalkan warga, termasuk masulmua pekerja WNA ke wilayah Indonesia di saat kebijakan ini diterapkan. Masyarakat menilai bahwa keadilan belum diterapkan secara merata oleh aparat dalam kebijakan ini. Mereka dituntut masih perlu bertindak lebih adil, tepat dan terarah. Keseriusan yang tidak berlawanan dengan aturan ketat juga menjadi tuntutan masyarakat. Seorang netizen bahkan menyatakan bahwa PSBB, PSBB jilid 2, PSBB jilid 3, PSBB total, PSBB transisi, new normal, PPKM, PPKM jilid 2, PPKM mikro dan PPKM Darurat semuanya adalah sama saja. Hanya pelabelannya saja yang berbeda, sementara hasilnya masih jauh dari yang diharapkan.

Jelaslah, itikad pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 tampaknya masih menghadapi perlawanan dari masyarakat yang merasa tidak puas, terutama menyangkut segi keadilan dan output yang dihasilkannya selama ini. Pemerintah terlihat ‘ketat pada masyarakat dan rakyatnya sendiri, tapi longgar dengan orang asing”.  Masyarakat memerlukan suatu ketegasan dan kepemimpinan yang baik agar ketaatan dan keselamatan bersama ideal itu bisa tercapai.

Membandingkan dengan Australia

Keberhasilan penanganan Covid-19 di negara lain seringkali menjadi inspirasi mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi negara lain seperti halnya Indonesia.  Keberhasilan pelaksanaan lockdown di negara tetangga Indonesia di Selatan, Australia merupakan salah satunya. Sejak pecahnya pandemi, pada satu titik, hampir tidak ditemui transmisi Covid-19 dalam masyarakat Australia. Ini berkat kebijakan penanganan Covid-19 yang disebut satu satu dari yang terbaik di dunia. Keberhasilan ini berkat kebijakan mereka yang solid, berdasarkan fakta dan pendapat ahli kesehatan dan epidemiolog dan kepemimpinan yang solid.

Baru-baru ini muncul kembali klaster-klaster baru Covid-19 di Australia. Beberapa infeksi baru dilaporkan di Queenslands, Australia Barat dan Australia bagian Utara. Namun, meskipun jumlah kasus Covid-19  masih dalam kisaran ratusan, Pemerintah Australia sudah demikian tanggap melakukan upaya PPKM nya. Terkait dengan kluster Sydney, empat wilayah di negara bagian NSW segera menerapkan kebijakan lockdown yang bertujuan meredam penyebaran varian Delta Covid-19 yang transmisi penyebarannya amat cepat itu.

Setelah Sydney dan sekitarnya di NSW, kota-kota besar lainnya di Australia seperti Darwin, Perth dan Brisbane kembali melakukan karantina wilayah atau lockdown bagi 10 juta orang dari keseluruhan penduduknya. Selain pembatasan-pembatasan untuk hal-hal tidak esensial, Pemerintah dengan efektif membeberkan hotspot-hotspot baru dari kasus-kasus infeksi yang dilaporkan. Meskipun banyak terjadi ketidaksesuaian antara Pemerintah Federal dan negara bagian, Pemerintah Australia setuju memotong jumlah kedatangan internasional sebanyak 50 persen guna menghentikan lonjakan kasus akibat penyebaran varian Delta.Pendatang yang sudah divaksin juga masih menjalani karantina di rumah selama 7 hari. Pengurangan kapasitas ini diperkirakan akan terus diterapkan hingga akhir tahun ini.

Keputusan ini disepakati oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison dan para pemimpin negara bagian yang berasal dari latarbelakang partai yang bersebarangan itu. Berbeda dengan Australia atau Singapura, kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia masih dianggap kurang solid dalam kebijakan dan masih diliputi keragu-raguan serta kepemimpinan yang lemah. Demikian pendapat ahli kebijakan publik Universitas Indonesia Roy Valiant Salomo.

Dilihat dari kebijakan lockdown saja misalnya, sejumlah epidemiolog menyatakan keheranannya bahwa meskipun laju penambahan kasus di Indonesia sudah konsisten di atas 20 ribu per hari, Pemerintah hanya melakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan bukan lockdown total yang lebih memadai.  Menurut para ahli kesehatan, saat ini kasus tinggi karena adanya OTG (orang tanpa gejala). Kontak erat masih berkeliaran, dilarang mereka tidak mau atau malah kabur dari tempat isolasi.

Ada kesepakatan di antara pengritik pemerintah itu bahwa adanya ketegasan aturan-aturan, sanksi dan kalau perlu denda perlu diperkuat sebab Undang-undang wabah sudah menegaskan bahwa orang-orang yang bisa membahayakan orang lain karena penyakit tertentu bisa dikenakan denda dan sanksi. Lockdown penuh yang tidak diterapkan di Indonesia jelas demi alasan pemulihan ekonomi. Dalam Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional (28/6), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito hanya meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai strategi penguatan manajemen implementasi lapangan PPKM berbasis mikro.  

Kebijakan-kebijakan lockdown yang dianggap kelewatan di Australia pada awalnya, kini dipuji dan disyukuri agar penanganan ke depannya tidak segamang Indonesia. Seharusnya pengalaman menghadapi pandemi di Indonesia sampai tahun ini menjadi evaluasi dan pelajaran berharga. Penanganan Covid-19 di Indonesia sejak awal  2020 tidak pernah dianggap menerapkan lockdown total dan ini adalah masalah besar sebab awal dari kondisi penanganan yang amburadul.  Selain itu, kebijakan pemerintah Indonesia juga seringkali dianggap berlawanan satu sama lain.

Contohnya lebaran lalu, ada pihak yang memperbolehkan perjalanan atau wisata sementara yang lain melarang mobilitas masyarakat. Kebijakan yang tidak jelas ini berimbas pada pelaksanaan penanganan covid yang mumpuni, misalnya operasi penyekatan oleh Polri yang menjadi membingungkan. Sejumlah Kepala Daerah dilaporkan tidak sepenuhnya melaksanakan aturan penerapan konsistensi bersama dengan pemerintah pusat. Ketidakkonsistenan pada kebijakan ini tampaknya masih isu besar di kalangan masyarakat sebagaimana tampak dari komentar dan kritikan di awal pemberlakuan PPKM ini. Sedangkan selama ini di Australia, karena konsistensi Pemerintah dalam melahirkan kebijakan pengetatan, ia menjadi benar-benar didukung warganya.

Kesigapan satgas Covid-19 di Australia sangat hebat. Ketika satu kasus baru muncul langsung dilakukan lockdown selama 3 hari dan optimalisasi testing dan tracing langsung diperkuat.  Walaupun angka positif sudah rendah, lockdown juga ada kalanya tidak hanya sebatas dua minggu tapi bisa sampai dua bulan. Dari satu kasus, testing dan tracing dapat kemudian dilakukan hingga ribuan. Penerapannya memang ketat tapi hasilnya langsung terlihat. Warganya tampak insyaf bahwa sanksi yang diterapkan Pemerintah tegas dan tidak main-main. Tidak ada pilihan selain menunjukkan kepatuhan karena aturan pemerintah merupakan saran-saran ahli kesehatan terbaik di negara ini. Ketika lockdown, orang tidak benar-benar tidak bisa kemana-mana.

Masyarakat mau mematuhi karena komunikasi yang baik,  holistik dan terstruktur pada semua level dalam masyarakat bisa terjalin. Pesannya bahwa pemberlakukan lockdown merupaksn cara terbaik penyelamatan nyawa, pemulihan kesehatan dan ekonomi. Ketaatan publik di Australia dengan keberhasilan lockdown ini, menurut epidemiolog Dicky Budiman berkorelasi erat dengan keberhasilan pemerintah Australia selama ini mengendalikan pandemi.

Bila situasi sudah dapat diatasi, tidak semua pelonggaran diberlakukan di Australia. Artinya sesudah sebuah lockdown diberlakukan, ada tahapan-tahapan lain yang terukur dan termonitor dari hari ke hari. Semua dilakukan supaya tidak ada tekanan terhadap sistem karantina hotel dan tingkat rawat inap di rumah sakit. Pemeirntah Australia fokus pada pengurangan kematian, sakit parah dan perawatannya. Penerapan Prokes terus diaplikasikan walau tidak ada kasus. Juga  pembatasan jumlah orang, kewajiban registrasi untuk memudahkan dilakukan tes dan tracing dan seterusnya.  Meskipun demikian, masyarakat masih bisa hidup normal dan terkontrol. Tempat ibadah misalnya, tidak harus ditutup dan diprotes seperti di Indonesia karena aman lewat penerapan pembatasan protokol kesehatan.

Berbeda dengan Indonesia, setiap gerak-gerik keberadaan hotspot Covid-19 di Australia selalu diupdate olh pemerintah hingga detail-detailnya. Mereka yang berada di tempat tersebut wajib memeriksakan diri. Ada sanksi bila abai dengan aturan untuk kepentingan bersama tersebut. Sementara Australia bisa saja menerapkan restriksi yang hanya terbatas, mereka justru mengambil langkah mengisolasi diri ketika banyak negara lain justru mengambil tindakan sebaliknya seperti Indonesia. Teknnologi digital di Australia juga digunakan untuk memverifikasi status vaksinasi seseorang, sesuatu yang sedang diupayakan Pemerintah Indonesia karena sering terjadinya pemalsuan vaksin Covid-19 dan PCR.

Pelacakan dan tracing kontak pasien Covid-19 dilakukan secara ketat. Dengan sistem terpusat warga yang memasuki ruang seperti toko, mal, supermarket, tempat ibadah rumah sakit dan sebagainya wajib lapor untuk keperluan tracing. Pemerintah juga dapat mendeteksi siapa-siapa saja pada jam tertentu di hotspot tertentu lewat penggunaan rekaman kartu kredit atau kartu debit mereka. Penggunaan masker yang ketat menjadi kunci cara efektif pencegahan Covid-19. Di dalam ruangan tertutup maupun terbuka. Penggunaan yang dobel tidak terlalu ditekankan di Australia. Yang perlu standar dan penggunaannya yang benar dan penuh disiplin.

Jelas bahwa pengendalian, penahanan dan penekanan penyebaran covid-19 harus dilakukan oleh semua pihak. Intinya adalah bagaimana ia bisa dikelola dan bukan dilenyapkan dan kemitraan yang harus terjalin antara Pemerintah dan masyarakatnya. Sekarang pemerintah Australia sedang mengupayakan agar penerapan Lockdown hanya merupakan upaya terakhir pada situasi yang benar-benar darurat. Seperti di  Indonesia, tingkat vaksinasi di Australia masih tergolong rendah sehingga Pemerintah sedang berkonsentrasi menggenjot program vaksinasinya agar tidak muncul kasus-kasus baru. Bila target vaksinasi terpenuhi, Australia akan mulai menerapkan kebijakan hidup berdampingan dengan Covid-19 seperti halnya Singapura.

Kepemimpinan adalah vital

Menurut Sekjen Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Husein Habsyi, penanganan Covid-19 di Indonesia perlu kekuatan komando kuat dan jelas. Apalagi sekarang Indonesia sedang berada di tengah-tengah lonjakan kasus yang meningkat setiap harinya sehingga situasi darurat telah menimbulkan kepanikan dalam masyarakat. Ditunjuknya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan oleh Presiden Jokowi memberi harapan baru yang besar yang masih harus dibuktikan. Sebagai salah satu negara yang berhasil dalam penanganan COVID-19 terbaik, kebijakan Australia tidak terlepas dari peran pemimpinnya. Scott Morrison, Perdana Menteri Australia, memiliki peran penting dalam penanganan kasus tersebut sejak awal munculnya virus COVID-19 termasuk  upaya tidak menunda untuk menutup perbatasan internasional. Ia juga menyetujui untuk menerapkan lockdown penuh di seluruh negara bagian di mana warga negara Australia hanya boleh melakukan kegiatan yang benar-benar penting, seperti membeli kebutuhan pokok, berolahraga, dan bekerja maupun bersekolah jika tidak memungkinkan dilakukan dari rumah.

Strategi lain adalah melibatkan para ahli di bidang kesehatan dengan mendengarkan saran mereka dan mempertimbangkannya. Kebijakan pemerintah Australia merujuk pada modelling scenarios yang dibuat pakar epidemiologi Australia yakni physical distancing, meningkatkan kapasitas sistem kesehatan dan melakukan isolasi bagi pasien yang terjangkit dan orang-orang di sekitarnya. Harus diakui tantangan Indonesia dengan jumlah populasi dan infrastruktur pendukungnya menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dan kompleks dibandingkan dengan Australia atau Singapura. Namun sesungguhnya, pemerintah sudah memiliki beragam infrastruktur penanganan Covid seperti Satgas Covid nasional hingga tim di level daerah.  Maka, sudah saatnya kebijakan harus diambil berdasarkan data lapangan, manajemen informasi dan masukan para pakar dibanding sebelumnya. Tantangan testing dan tracing dan kesulitan menegakkan regulasi penanganan apalagi. kehadiran varian baru telah menimbulkan persoalan baru yang kompleks.

Profesor Wiku Adisasmito mengatakan Pemerintah Indonesia telah melakukan yang terbaik dan bertanggung jawab atas situasi pandemi COVID-19 saat ini. Namun Dr Pandu Riono, epidemiolog Universitas Indonesia malah menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak belajar, tidak mau belajar dan tidak mau mendengar pendapat ahli dan pakar kesehatan masyarakat. Menurutnya, angka kasus yang terus naik terjadi akibat pengabaian pada prinsip dasar penanganan COVID-19. Menurut Dr Pandu, tidak tertutup kemungkinan ‘stupidity’ atau kebodohan ini juga terjadi di kalangan akademik.

“Kita itu ingin keajaiban, sampai mau dibohongi atau mau dibujuk untuk menggunakan obat cacing sebagai obat COVID, ini termasuk pejabat pemerintah yang mudah dibohongi dan malah meng-endorse obat cacing ini. Itu kan stupidity,” tegas Dr Pandu. Belajar dari Australia Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman pesimis bahwa model PPKM darurat yang diterapkan sekarang ini bisa mencakup penanganan Covid-19 dalam  kondisi darurat saat ini. “Namanya sudah darurat, tapi isinya tidak darurat. Isinya tidak mencerminkan situasi yang sudah sangat darurat.”.  jelasnya. (Isk – dari berbagai sumber)

Exit mobile version