Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi melaksanakan Patroli dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan kegiatan Himbauan protokol kesehatan Serta Pembagian masker kepada masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Minggu (05/09/2021).
Selain memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatn covid-19 petugas juga memberikan himbauan edukasi protokol kesehatan covid-19 dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak minimal 1 M dan menghindari kerumunan bila tidak ada kepentingan.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution, SH menyampaikan bahwa anggota yang bertugas melaksanakan kegiatan selain memiliki tanggung jawab untuk mengamankan wilayah juga berkewajiban agar selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid–19, “.
Kegiatan operasi prokes ini akan kami lakukan setiap hari, mulai siang sampai malam dengan waktu yang ditentukan, terutama ketika ada masyarakat yang berkerumun/berkumpul, mau pakai masker atau tidak kami akan tetap menegur dan menghimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak dan mengurangi mobilitas dan interaksi supaya tidak terjadi cluster baru di wilayah kecamatan Talang Ubi,” imbuhnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi menyampaikan bahwa kami menghimbau beberapa warga yang melanggar prokes covid-19 seperti tidak memakai masker dengan menyampaikan edukasi secara humanis sekaligus memberikan masker agar dikemudian hari selalu di pakai saat keluar rumah supaya terjaga dari virus untuk diri sendiri maupun keluarga di rumah,”.
Sumber: Div Humas