• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Strategi Kapolri Listyo Sigit Cegah Macet dan Kerumunan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Strategi Kapolri Listyo Sigit Cegah Macet dan Kerumunan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
7 Juli 2021
in Damai Negeri
0
332
SHARES
2k
VIEWS

Liputan6.com, Jakarta – Pos penyekatan PPKM Darurat di beberapa titik justru menyebabkan kemacetan dan kerumunan. Sebab, banyak masyarakat yang masih mencoba untuk melewati jalan tersebut, meskipun sudah dijaga pihak kepolisian maupun TNI.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi manajemen untuk menghindari kemacetan ataupun kepadatan di titik penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali. Hal tersebut telah diinstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran se-Indonesia dalam rapat video confrence terkait implementasi lapangan PPKM Darurat.

“Lakukan manajemen penjagaan dan penyekatan secara sistematis sehingga tidak terjadi penumpukan, kemacetan dan kerumunan. Plotting personel yang berimbang dengan masyarakat yang melintas,” kata Kapolri, seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri, ditulis Rabu (7/7/2021).

Listyo memaparkan, untuk model penyekatan di jalan antara lain adalah memasang tanda peringatan bahwa akan ada pos penyekatan dengan jarak mulai dari satu kilometer, 500 meter hingga 200 meter. “Sebelum pos dan agar masyarakat menyiapkan surat-surat seperti SIKM, SPRT, dan hasil negatif swab antigen,” ujarnya.

Untuk pos pemeriksaan, tambahnya, harus terdiri minimal 30 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Nakes, Satpol PP atau Linmas. Selanjutnya, jajarannya juga diimbau untuk memasang spanduk guna sosialisasi kepada masyarakat soal pembatasan mobilitas sesuai dengan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021.

“Membuat barikade pemeriksaan untuk memisahkan antara roda dua dan roda empat untuk memudahkan pemeriksaan,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sampaikan aturan rinci saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat. Salah satunya kegiatan pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup semen…

Previous Post

Langgar PPKM Kota Cirebon, Pelaku Usaha dan yang Tak Pakai Masker Kena Denda

Next Post

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Langgar Aturan PPKM Darurat, Bos Dua Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka

Langgar Aturan PPKM Darurat, Bos Dua Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka

Pesan Kapolri ke Calon Perwira Remaja: Hidup Sederhana dan Tak Hedonis

Pesan Kapolri ke Calon Perwira Remaja: Hidup Sederhana dan Tak Hedonis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.

    Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanuasiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pengaturan sholat Idul Fitri, kemenag segera terbitkan surat edaran khusus

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • KH Miftachul Achyar Rais Aam PBNU 2021-2026

    363 shares
    Share 145 Tweet 91

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim