Site icon Info Seputar Muslim

Lakukan Operasi Selama 4 Jam, Polisi Tangkap 281 Orang Diduga Preman di Semarang

KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menangkap 281 orang diduga preman hingga juru parkir liar karena dinilai meresahkan warga.

Mereka dijaring di sejumlah titik di Kota Semarang, seperti terminal, pasar, tempat wisata, dan simpang-simpang jalan.

“Pagi tadi mulai dari pukul 09.00 sampai sekitar pukul 13.00 WIB kami melaksanakan operasi premanisme di wilayah Kota Semarang,” ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Semarang AKBP Recky, Sabtu (12/6/2021).

Dalam operasi penindakan aksi premanisme ini, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti uang tunai sebesar Rp 1.840.000, 48 bendera pengatur lalu lintas, papan stop, peluit, dan sejumlah alat lainnya yang dipakai sewaktu mereka beraksi di lapangan.

“Adapun dari hasil operasi, ada sebanyak 281 orang yang diamankan, seperti juru parkir liar, Pak Ogah, pengamen, anak jalanan kemudian preman-preman di pasar dan tukang palak, tukang peras berhasil kita amankan,” tutur Recky di Markas Polrestabes Semarang.

Usai ditangkap, mereka dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diberi pembinaan.

“Tapi khusus untuk yang ada kaitanya dengan pelanggaran hukum seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar akan tetap kita proses secara hukum,” ucap Recky.

Exit mobile version