Jakarta, jurnalisbengkulu.com – Menindaklanjuti aturan Pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Operasi Ketupat 2021 yang dimulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Selama Operasi Ketupat tersebut sebanyak 397.892 unit kendaraan diputarbalikkan saat di titik pos penyekatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabag Penum), Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa jumlah pemeriksaan ranmor (kendaraan bermotor) sebanyak 1.283.123 dengan jumlah kendaraan bermotor yang diputarbalikkan arah sebanyak 397.892 unit, Rabu (19/05/2021).
Kabag Penum Divhumas Polri mengatakan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 234.324 unit kendaraan roda dua, 142.426 unit kendaraan roda empat, 12.914 unit kendaraan penumpang roda empat, dan 8.228 unit kendaraan roda empat angkutan barang.
“Kemudian pelaksanaan rapid test antigen yang dilaksanakan oleh Operasi Ketupat sebanyak 58.640 kali dengan hasil 180 orang dinyatakan positif, dan sisanya sebanyak 58.460 dinyatakan negatif,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri.
Petugas juga menindak pelanggaran dugaan travel gelap dalam rangka lolos dari aturan larangan mudik, yakni 835 unit kendaraan.
Adapun kekuatan yang dikerahkan mencapai 166.734 anggota dengan rincian dari Mabes Polri 834 personel, Polda jajaran 93.336 personel, dan instansi terkait lainnya 72.564 personel.
“Kemudian juga dilakukan pembagian masker sebanyak 576.094 kali,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri. **