Oleh : Achmad Faisal
Pemerintah terus mensosialisasikan masyarakat Indonesia untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya melindungi diri dari virus Covid-19. Anjuran tersebut bukan tanpa alasan mengingat virus Covid-19 yang ada di Indonesia ditemukan dengan mutasi baru dari Inggris (B.1.1.7), India (B.1.617), dan Afrika Selatan (B.1.351).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin mengakui, saat ini sudah ada 16 kasus Covid-19 di Indonesia yang disebabkan infeksi mutasi baru dari Inggris, India, dan Afrika Selatan. Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Menkes, dua kasus penularan dari India terdapat di Jakarta. Sedangkan satu kasus penularan Covid-19 dari Afrika Selatan ditemukan di Bali. Meski Menkes tidak menjelaskan mutasi yang dimaksud adalah B.1.1.7, B.1.617, atau mutasi lainnya, namun 16 kasus penularan dari mutasi itu masuk kategori varian of concern atau mutasi yang sangat diperhatikan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Mutasi virus Covid-19 dari tiga negara itu tingkat penularannya relatif lebih tinggi.
Disiplin prokes yang menjadi kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penularan Covid-19 kembali masif dilakukan. Prokes meliputi menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak secara disiplin dinilai mampu mencegah penularan virus Covid-19 jika diterapkan secara maksimal.
Disiplin prokes ini merupakan pembelajaran dari ‘tsunami’ Covid-19 gelombang kedua di India. Euforia masyarakat India setelah vaksin dan melonggarkan prokes menjadi bomerang yang menyerang negara tersebut.
Fakta di India membuka mata bahwa disiplin prokes sangat penting. Berkaca dari India, program vaksinasi Covid-19 tidak menjamin bebas dari serangan Covid-19. Vaksinasi dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi virus Covid-19. Untuk itu, vaksin dan disiplin prokes merupakan dua hal yang saling berkaitan untuk menjaga diri dari infeksi virus Covid-19.
Selain sosialisasi disiplin prokes, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dengan Posko Tangguh. Posko Tangguh ini dibentuk di desa atau kelurahan sehingga dapat memperkuat 3T.
Pelacakan varian baru virus Covid-19 menggunakan tes antigen. Jika kemudian saat tracing ditemukan kasus positif varian baru Covid-19, maka tim medis akan melakukan penanganan dengan baik dengan segera melakukan isolasi atay karantina.
Langkah lain yang menjadi kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 adalah larangan mudik saat perayaan Idul Fitri 2021. Sebagaimana diketahui, mudik merupakan tradisi yang berlangsung di masyarakat Indonesia di hari raya. Menginjak tahun kedua pandemic Covid-19, larangan mudik ini kembali diberlakukan. Larangan mudik ini berlaku baik antar kota maupun antar negara sebagai kebijakan untuk mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 dari varian baru yang berkembang di luar negeri.
Pemerintah juga memberlakukan pengawasan lainnya menjelang hari raya Idul Fitri. Tradisi belanja pakaian yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia menjadi perhatian tersendiri. Untuk itu, pengawasan terhadap pasar tradisional, mal pusat perbelanjaan diperketat dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan PP di setiap daerah. Jam operasional pasar dan mal pun diatur agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang berisiko terjadi penularan virus Covid-19.
Semua kebijakan yang diberlakukan pemerintah dilakukan demi mengantisipasi bertambahnya kasus Covid-19. Semoga masyarakat Indonesia semakin paham dan sadar dengan sendirinya untuk menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan dari virus Covid-19.
(Penulis adalah mantan jurnalis)