WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, keterangan yang akan digali seputar pengoperasian data yang dimiliki BPJS Kesehatan.
“Dikonfirmasi (berkaitan) siapa yang mengoperasikan data,” kata Slamet lewat keterangan tertulis, Sabtu (22/5/2021).
Setelah itu, kata Slamet, penyidik Siber akan melakukan digital forensik.
Artinya, penyidik akan menganalisa bukti-bukti digital terkait kasus kebocoran data penduduk tersebut.
“(Usai pemeriksaan) lanjut digital forensik,” ucapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengintruksikan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia di internet.
Menurut Agus, pihaknya telah mengintruksikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai penyidik yang menangani kasus ini.
“Sejak isu bergulir, saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Agus menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, untuk menelusuri kasus dugaan kebocoran data penduduk ini.