Dalam hal ini, lembaga antirasuah bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
“KPK sejak awal dalam kegiatan ini men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (10/5).
Ia menuturkan sejauh ini tim gabungan sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 10 orang. Beberapa di antaranya yakni Novi selaku Bupati Nganjuk dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan kabupaten tersebut.
“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” terang Ali.
Ia belum memberikan jawaban siapa yang nantinya akan menangani kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan ini.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata dia.
(mjo/kid)