Sorotan terhadap ustaz yang selalu mengeksploitasi khilafiyah mengemuka seiring munculnya polemik daftar penceramah kajian Ramadhan 2021 PT Pelni. Ustaz itu dinilai selalu merasa paling benar dan menganggap orang lain salah.
Sorotan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis, Senin (12/4/2021). Zainut menegaskan pemerintah tidak pernah melarang kajian.
“Jadi penolakan atau pelarangan itu terjadi bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi penolakan itu dari masyarakat sendiri, akibat dari ulah mubalig atau ustaz itu sendiri yang terlalu mengeksploitasi khilafiyah, merasa dirinya paling benar dan yang lain dianggap salah atau bid’ah,” kata Zainut.
Zainut menegaskan pemerintah tidak mengintervensi terkait pelarangan ustaz dalam melakukan dakwah. Pemerintah meminta para penceramah untuk menyampaikan dakwah yang mengandung nilai kerukunan dan toleransi.
“Jadi, keliru jika ada anggapan pemerintah ikut intervensi apalagi sampai melarang ustadz atau mubaligh yang melaksanakan tugas dakwah. Pemerintah hanya mengimbau kepada para ustaz, mubaligh dan tokoh agama dalam menyampaikan materi dakwah agar menjaga nilai-nilai kerukunan, persaudaraan, dan toleransi,” ungkap Zainut.
Zainut mengingatkan Indonesia sebagai negara majemuk. Diketahui, Indonesia terdiri dari berbagai suku, etnis, hingga agama.
Selain itu, kemajemukan juga ada di umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda, baik dari sisi agenda dan pola gerakannya, serta pemahaman keagamaannya.
“Oleh karena itu, penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antarkomponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah),” ujar Zainut.
PT Pelni sebelumnya sudah meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan terkait daftar penceramah pengajian Ramadhan 1442 H. Pelni menegaskan sudah mengambil tindakan yang diperlukan dan menjalankan usahanya sesuai nilai-nilai Pancasila dan NKRI.
“Kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait langsung. Kami sekaligus meminta maaf kepada segenap stakeholder dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk ke depannya,” kata Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4).
Untuk diketahui, Badan Kerohanian Islam atau Bakis PT Pelni menggelar kegiatan kajian dalam rangka menyambut Ramadhan. Namun kegiatan tersebut dibatalkan karena dinilai belum memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
“Setelah dilakukan klarifikasi kepada penyelenggara kegiatan, kami mendapati terdapat kealpaan untuk melakukan komunikasi sebagaimana yang biasa dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, kami segera merespon kekeliruan ini secara serius,” kata Opik.
Bakis PT Pelni merupakan badan keagamaan islam di bawah Perusahaan. Kegiatan yang dilakukan oleh Bakis PT Pelni adalah memfasilitasi pegawai muslim di Perusahaan untuk melakukan kegiatan rohani, seperti kegiatan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, pengajian, serta menyalurkan zakat dan infaq pegawai PT Pelni.