JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 10 terduga teroris seusai aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka ditangkap Densus 88 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri.
Kombes Ramadhan membeberkan bahwa Densus 88 telah merilis daftar pencarian orang (DPO) dalam pengembangan penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta. DPO itu menampilkan empat orang, tapi baru satu yang tertangkap.
“Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada 4. Nomor 1, 2, 3, dan 4 atas nama YI, AN, ARH, dan NF,” ucapnya.
“Dari keempat tersebut, DPO nomor 2 telah ditangkap. Sehingga dari 4 itu, tinggal 3 tersangka DPO yang masih belum ditangkap,” sambung Ramadhan.
Adapun Kombes Ramadhan mengungkapkan ketiga DPO atas nama Yusuf Iskandar, Arief Rahman Hakim, dan Nouval Farisi itu juga berkaitan dengan orang-orang yang telah tertangkap beberapa hari lalu.
“Kemudian DPO tersebut terkait dengan pengembangan aksi-aksi terorisme yang telah dilakukan penangkapan beberapa hari yang lalu,” tutupnya.