Mengedukasi masyarakat agar akses internet dapat diperoleh oleh semua lapisan masyarakat sangat perlu menjadi pertimbangan kepolisian. Utamanya untuk meningkatkan pengetahuan dunia siber yang perlu menggunakan cara-cara yang tidak konvensional. Diharapkan masyarakat pengguna aplikasi digital yang terkoneksi internet tidak lagi ceroboh dan sadar. Menggunakan media sosial, terutama youtube tampaknya strategis dan dapat membantu agar pesan-pesan tentang kejahatan siber dapat ditransmisikan dengan baik utamanya kepada kaum milenial di Indonesia.
Jakarta Maret 2021. Tugas pokok kepolisian adalah upaya untuk menghindari terjadinya kejahatan dan kemampuan melindungi publik sebaik-baiknya dengan cara-cara seperti melakukan patroli pengawasan. Dengan masuknya budaya digital internet, kehadiran polisi virtual dan polisi siber tidak dapat terbendung lagi, termasukjuga di Indonesia. Di banyak negara kehadiran virtual police atau polisi virtual sudah lama ada, namun dalam label yang berbeda, misalnya dikenal dengan istilah polisi internet, polisi digital dan polisi virtual dan polisi siber di Indonesia. Kesamaannya, mereka menghadapi tantangan pemolisian jenis baru yang dituntut harus selalu up to date meningkatkan kapasitas, kemampuan dan keahlian digital dan teknologi informasi terkini. Ini tak lain karena mereka selalu berada di bawah bayang-bayang ancaman cyber crimes atau kejahatan siber yang tidak putus-putusnya.
Seperti telah dijelaskan baru-baru ini oleh Polri, polisi virtual di Indonesia akan selalu mengedepankan peran pada segi preventif, edukasi dan restorative justice. Pendekatan edukasi memberikan tempat bagi polisi bekerja secara kreatif disertai terobosan-terobosan yang perlu untuk bagaimana mampu menciptakan materi informatif dan tepat sasaran, agar ekspektasi publik menghadapi aneka ragam kejahatan di kehidupan modern yang kompleks dan serba cepat dapat terpenuhi. Polisi modern memiliki visi selalu menjunjung upaya membantu publik agar kejahatan tersebut sebisanya tidak terjadi meskipun di dunia maya.
Bila tindakan preventif lebih dilakukan oleh polisi virtual, maka segi penegakan hukum sehubungan kejahatan siber menurut Polri akan ditangani oleh polisi siber. “Polri berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk membentuk satuan khusus digital,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan (18/2/2021). Menurut Ramadhan, virtual police berpatroli di dunia maya untuk menegur masyarakat pengguna media sosial jika ada potensi pelanggaran UU ITE. Sedangkan penindakan dilakukan oleh polisi siber atau cyber police.
Platform Digital Untuk Edukasi Siber
Sehubungan dengan upaya sosialisasi, edukasi dan pendekatan preventif, pihak Polri di baru-baru ini dengan cerdik mencoba suatu terobosan untuk memaksimalkan penggunaan media sosial untuk tugas-tugas edukasinya melawan kejahatan siber. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memanfaatkan platform digital untuk mengedukasi masyarakat, yakni tentang praktik dan modus kejahatan di dunia siber yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Program edukasi yang mengupas dunia sibernetika itu dikemas melalui talkshow dan hiburan lewat program Siber TV di Instagram @CCICPolri yang ditayangkan lengkap pada 26 Februari 2021 pukul 20:00 WIB di channel YouTube SiberTV dan mendapat sambutan luar biasa dari publik.
Direktur Dittipidsiber Bareskrim Brigjen Pol. Slamet Uliandi Jumat (26/2/2021) mengharapkan acara tersebut dinikmati oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi sibernetika atau sebuah tontonan hiburan, apalagi ia menghadirkan komedian Komeng, Daus Mini dan presenter Chacha Annisa. Menurut Slamet, pelaku kejahatan siber terus mengikuti perkembangan kecanggihan teknologi. Karenanya pihak kepolisian perlu meresponnya dengan gerak yang sama. Karena rumit, kejahatan siber yang amat teknis bisa disampaikan kepada masyarakat luas. “Dengan edukasi lewat tayangan Siber TV ini diharapkan orang awam sekali pun dapat memahami hal rumit tersebut. Kami akan sederhanakan hal rumit dunia siber menjadi tontonan yang mudah dipaami. Pokoknya tonton, likes, dan subscribe supaya tidak ketinggalan informasinya,” ujarnya.
Pesan penting di sini adalah bahwa mengedukasi masyarakat agar akses dapat diperoleh oleh semua lapisan harus selalu menjadi pertimbangan. Utamanya untuk meningkatkan pengetahuan dunia siber yang menggunakan cara-cara tidak konvensional. Diharapkan masyarakat pengguna aplikasi digital yang terkoneksi internet tidak lagi ceroboh dan sadar. Upaya ini merupakan langkah maju untuk membangun kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan dunia digital yang memperhatikan keamanan,” tambah Slamet.
Polisi dan penggunaan Sosial Media
Menggunakan sosial media terutama youtube tampaknya strategis dan dapat membantu agar pesan-pesan tentang kejahatan siber dapat ditransmisikan dengan baik, utamanya kepada kelompok milenial yang merupakan porsi terbanyak di Indonesia. Menurut, pengamat sosial media Ayas Nanzi dalam penelitian mengenai penggunaan sosial media pada 2019, terdapat 79% milenia mengakses akun sosial media dan mengunjunginya beberapa kali dalam sehari. Sebanyak 89% menggunakan Youtube paling tidak sekali seminggu dan menggunakan Instagram sebanyak 74%. Sedangkan penggunaan snapchat sebesar 68%.
Menurut survei 2013 oleh Laure Entis, terbukti sebanyak 80% lembaga kepolisian yang memanfaatkan sosial media untuk membantu pekerjaan pemolisian di masyarakat merasa puas dengan bantuan platform sosial media, terutama dalam membantu memecahkan masalah-masalah kejahatan. Lebih jauh lagi, sebanyak 73 persen lembaga-lembaga yang disurvei menyatakan bahwa penggunaan media sosial terbukti berkontribusi menjalin hubungan lebih baik antara polisi dan masyarakat sebelumnya.
Pada survei yang diadakan tahun 2020 kepolisian di banyak negara telah mengakui bahwa pekerjaan mereka terbantu dengan sosial media karena mereka dapat dikontak untuk membantu mereka menyediakan bukti-bukti penyelidikan atas kejahatan-kejahatan tertentu Pendeknya, pendekatan penggunaan sosial media oleh Polri seperti tergambar pada penggunaan youtube untuk bahan edukasi dan sosialisasi informasi mengenai kejahatan siber tampaknya sudah sangat tepat.
Edutainment Alternatif
Masih banyak contoh kerja kreatif yang bisa dijadikan alternatif kepolisian untuk melakukan eksperimen-eksperimen pembuatan konten yang bersifat edutainment secara maya guna merespon model kejahatan siber. Tentu saja untuk memenuhi tuntutan materi edukasi yang baik dan cerdas selalu dihadapkan pada masalah-masalah siber yang kian kompleks dari waktu ke waktu dan kreativitas pembuatnya. dalam hitungan detik, ada begitu banyak persoalan yang menyangkut kejahatan siber yang terjadi di seluruh dunia dan polisi dituntut harus mengantisipasinya. Di banyak negara maju, seperti Inggris dan Australia, sudah lama laman sosial media mereka digunakan untuk mempromosikan dan mengkampanyekan misi dan visi kepolisian di negara itu, terutama untuk menyampaikan informasi terkini. Semua material untuk edukasi diusahakan mampu membuat penetrasi langsung pada target yang disasar, apakah itu penipuan online, cyberbullying, kejahatan siber elektronik.
Selain berbentuk audio berisi diskusi stimulan dan menarik dalam format Podcast, di banyak negara sudah lama mulai menggunakan platform Youtube, Facebook dan Instagram atau Tiktok dan seterusnya untuk melakukan tugas edukasi tersebut. Tidak jarang mereka juga berani menginvestas dananya untuk upaya sosialisasi dan edukasi publik dengan memprakarsai pembuatan program-program seperti animasi atau produksi film-film pendek eukasi yang melibatkan generasi milenial. Tujuannya agar mereka juga merasa diikutsertakan sebagai subyek dan bukan obyek. dengan arahan tim kreatif dan profesional dari kepolisian dan mitra kerjanya tentunya hal ini tidak mustahil juga dikembangkan oleh Polri di Indonesia. (Isk-dari berbagai sumber)