JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19 yang tengah dikerjakan PT Bio Farma dan perusahaan asal China Sinovac mulai diproses.
Ia mengatakan, di Indonesia sudah ada undang-undang (UU) yang mengatur bahwa seluruh produk termasuk produk farmasi wajib memiliki sertifikasi halal.
Seritifikasi halal, kata Ma’ruf, dibutuhkan agar produk tersebut mendapat kepercayaan dari mayarakat untuk digunakan.
Baca juga: Menkes Akan Ajukan Anggaran Rp 3,8 Triliun untuk Uang Muka Vaksin Covid-19
“Saya kira harus sudah mulai proses sertifikasi halalnya. Kita di Indonesia ada UU-nya bahwa semua produk termasuk produk farmasi wajib sertifikasi halal untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan karena mayoritas di Indonesia umat Islam,” kata Ma’ruf saat melakukan pertemuan dengan pihak Bio Farma secara virtual di rumah dinas, Kamis (27/8/2020).
Menurut Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, sertifikasi halal tersebut juga diperlukan sebagai antisipasi kemungkinan produk vaksin yang akan diproduksi diekspor ke luar negeri.
Terutama jika vaksin tersebut diekspor ke negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim.
“Untuk (mendapat sertifikasi) halal sebenarnya tidak sulit kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, maka ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu,” kata dia.
Baca juga: Erick Thohir: Vaksin Covid-19 Saat Ini Belum Bisa Disuntikan ke Berusia 18 Tahun ke Bawah
Seperti diketahui, Indonesia melalui PT Bio Farma tengah mengembangkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China.
Saat ini, Sinovac tengah melakukan uji klinis tahap tiga di Indonesia, Bangladesh, Arab Saudi, dan Turki.
Selain dengan Sinovac, Indonesia juga menjalin kerja sama terkait vaksin Covid-19 dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UAE), G42.