JAKARTA, KOMPAS.TV – Mabes Polri akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan terorisme. Termasuk pihak Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam baiat salah satu tersangka terorisme yang ditangkap pada 6 dan 7 Januari 2021 lalu di Makassar.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror mengirim 26 tersangka teroris dari Sulawesi ke Jakarta untuk melanjutkan proses hukum.
Dari 26 terduga teroris tersebut, 19 di antaranya ditangkap pada 6 dan 7 Januari 2021 di Makassar dan diketahui aktif sebagai anggota FPI Makassar.
Muhammad Aulia, satu dari 19 tersangka melakukan baiat mendukung ISIS pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan baiad dilakukan pada Januari 2015 di Markas FPI di Kota Makassar.
Hasil pemeriksaan, terduga teroris menjelaskan baiat dilakukan dengan beberapa orang angota FPI lainnya yang jumlahnya mencapai 100 orang.