JAKARTA- Di zaman Jahiliyyah, Kakbah dibangun dan disusun dengan batu-batu saja tanpa ada semen atau sejenisnya yang berfungsi untuk melekatkan batu-batu tersebut.
Tinggi Kakbah juga hanya seberapa dan tidak terlalu tinggi. Pada awalnya Kakbah hanya memiliki dua sudut saja, yaitu hanya rukun yamaani dan rukun al-Hajar al-Aswad, dan bentuknya kira-kira seperti “D” (yaitu seperti huruf kapital d).
Uztaz Dr Firanda Andirja MA mengisahkhan, karena kondisi Kakbah yang demikian dan tanpa adanya dinding (semacam pagar) yang mengitari dan melindunginya maka Kakbah mudah sekali terhantam oleh banjir yang turun dari gunung-gunung Makkah apabila terjadi hujan.
Baca Juga: Bulan Purnama Akan Tepat di Atas Kakbah Pada 28 Januari
Tatkala Nabi Muhammad SAW berusia 35 tahun (sekitar lima tahun sebelum beliau SAW diangkat menjadi Nabi) terjadilah banjir hebat yang menghantam dinding-dinding Kakbah sehingga merusak pondasi Kakbah. Orang-orang kafir Quraisy ingin mengadakan renovasi Kakbah yaitu dengan membongkar total Kakbah.
Akan tetapi mereka takut meruntuhkan Kakbah terlebih dahulu sebelum merenovasinya, mengingat 35 tahun yang lalu telah terjadi peristiwa dihancurkannya tentara bergajah milik Abrahah yang hendak merusak Kakbah. Oleh karena itu, orang-orang Quraisy tidak ada yang berani dan takut ditimpa seperti apa yang telah menimpa Abrahah 35 tahun lalu.
Baca Juga: Hati-Hati! Suuzan Jadi Pengundang Musibah
Namun, salah seorang di antara mereka yang bernama Al-Walid Ibnul Mughirah nekat membongkar Kakbah. Dia berkata kepada orang-orang Quraisy:
أَتُرِيدُونَ بِهَدْمِهَا الإِصْلاحَ ، أَمِ الإِسَاءَةَ ؟ قَالُوا : بَلْ نُرِيدُ الإِصْلاحَ . قَالَ : فَإِنَّ اللَّهَ لا يُهْلِكُ الْمُصْلِحِينَ
“Kalian ingin menghancurkan Kakbah dengan tujuan untuk memperbaikinya atau memperburuknya?” Jawab mereka: “Kami ingin memperbaikinya.” Kalau begitu Allah tidak akan menghancurkan orang-orang yang berbuat baik.
Akhirnya dia mulai mengambil cangkulnya dan membongkar Kakbah sedikit demi sedikit. Malam itu tidak ada seorang pun yang berani mengikuti dirinya membongkar Kakbah. Orang-orang mulai menunggu dan menanti apa yang akan terjadi pada malam itu, khawatir Al-Walid bin Al-Mughirah terkena adzab sebagaimana yang telah menimpa Abrahah.
Mereka berkata:
فَإِنْ أُصِيبَ لَمْ نَهْدِمْ مِنْهَا شَيْئًا وَرَدَدْنَاهَا كَمَا كَانَتْ، وَإِنْ لَمْ يُصِبْهُ شَيْءٌ، فَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ صُنْعَنَا، فَهَدَمْنَا
“Jika dia ditimpa suatu musibah, kita tidak akan membongkar Kakbah sama sekali dan kita kembalikan Kakbah sebagaimana sedia kala. Namun jika ia selamat, berarti Allah telah ridha dengan apa yang akan kita lakukan, maka kita runtuhkan Kakbah.”
Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Pada pagi harinya, Al-Walid bin Al-Mughirah tetap dalam keadaan sehat wal ‘afiyat. Al-Walid bin Al-Mughirah pun kembali melanjutkan membongkar Kakbah, dan akhirnya orang-orang ikut membantunya. Mereka kemudian membongkar Ka’bah seluruhnya hingga pondasi Ibrahim ‘alayhissalam.
Mereka gantikan semua batu Kakbah dengan batu yang baru kecuali batu Hajar Aswad. Ketika mereka sedang membangun Kakbah, salah seorang dari mereka berkata -seraya mengingatkan :
يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، لَا تُدْخِلُوا فِي بِنَائِهَا مِنْ كَسْبِكُمْ إلَّا طَيِّبًا، لَا يَدْخُلُ فِيهَا مَهْرُ بِغَيٍّ، وَلَا بَيْعُ رِبًا، وَلَا مُظْلَمَةُ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ
“Wahai kaum Quraisy sekalian, janganlah kalian menggunakan biaya untuk membangun Kakbah kecuali dari penghasilan yang baik. Jangan sampai di dalamnya ada hasil zina, hasil jual beli riba, dan hasil sebab telah menzhalimi seseorang.”
Disebutkan dalam sebuah hadis yang shahih bahwasanya ketika itu Rasulullah SAW turut membantu memperbaiki Kakbah ditemani oleh pamannya Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib.
Jabir bin Abdillah berkata :
لَمَّا بُنِيَتِ الكَعْبَةُ ذَهَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَبَّاسٌ يَنْقُلاَنِ الحِجَارَةَ، فَقَالَ العَبَّاسُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اجْعَلْ إِزَارَكَ عَلَى رَقَبَتِكَ، فَخَرَّ إِلَى الأَرْضِ، وَطَمَحَتْ عَيْنَاهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَقَالَ: «أَرِنِي إِزَارِي» فَشَدَّهُ عَلَيْهِ
“Tatkala Kakbah dibangun, Nabi SAW dan ‘Abbas ikut membantu mengangkat batu. Al-‘Abbas berkata kepada Nabi, “Letakkanlah sarungmu di atas lehermu (agar pundak/leher tidak terlalu sakit pada saat mengangkat batu karena dilapisi dengan sarung-pen).” Maka Nabi pun jatuh tersungkur di tanah, dan kedua matanya terangkat melihat ke langit dan ia berkata, “Sarungku-sarungku (tolong dikencangkan)!” Kemudian Al-‘Abbas pun mengencangkan sarung Nabi.” (HR Al-Bukhari no 1582)
Allah menjadikan Nabi tersungkur agar beliau tidak jadi mengangkat sarungnya dan meletakkannya di atas lehernya yang menyebabkan aurat beliau akan tersingkap.
Seluruh kabilah-kabilah Quraisy pun ikut serta mengumpulkan batu-batu untuk membangun Kakbah. Masing-masing kabilah bertugas untuk membangun Kakbah pada posisi tertentu. Hingga ketika seluruh bagian Kakbah telah selesai dibangun dan bersisa bagian Hajar Aswad, timbullah perselisihan di antara mereka.
Masing-masing kabilah menginginkan agar merekalah yang mengangkat Hajar Aswad ke tempatnya. Hingga akhirnya masing-masing kabilah berkumpul dan saling bersumpah untuk bersiap berperang.
Bahkan mereka bersumpah dengan cara memasukkan tangan mereka ke darah yang diletakkan di tempayan. Ketegangan tersebut berlangsung dalam waktu 4 sampai 5 hari. Akhirnya mereka berkumpul dan bermusyawarah di Masjidil Haram.
Salah seorang dari mereka (yaitu Abu Umayyah bin al-Mughirah dimana dia adalah orang tertua pada saat itu) memiliki ide. Dia berkata:
يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، اجْعَلُوا بَيْنَكُمْ فِيمَا تَخْتَلِفُونَ فِيهِ أَوَّلَ مَنْ يَدْخُلُ مِنْ بَابِ هَذَا الْمَسْجِدِ يَقْضِي بَيْنَكُمْ فِيهِ
“Wahai kaum Quraisy, angkatlah menjadi pemberi keputusan atas perselisihan kalian orang yang pertama kali masuk dari pintu masjid ini (yaitu Masjidil Haram), dialah yang akan memutuskan perkara kalian.”
Akhirnya mereka pun setuju. Ternyata yang pertama kali masuk dari pintu tersebut adalah Nabi SAW. Mereka serentak berkata, “Inilah Al-Amin (orang yang amanah/terpercaya), kami telah ridha, inilah Muhammad.”
Dikutip dari laman firanda. com, Senin (25/1/2021), dalam musnad Imam Ahmad dari Maula Mujahid -dia termasuk orang yang ikut serta dalam pembangunan ka’bah di masa jahiliyyah- berkata :
فَقَالَ: بَطْنٌ مِنْ قُرَيْشٍ نَحْنُ نَضَعُهُ، وَقَالَ: آخَرُونَ نَحْنُ نَضَعُهُ، فَقَالُوا: اجْعَلُوا بَيْنَكُمْ حَكَمًا، قَالُوا: أَوَّلَ رَجُلٍ يَطْلُعُ مِنَ الْفَجِّ، فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: أَتَاكُمُ الْأَمِينُ، فَقَالُوا لَهُ، ” فَوَضَعَهُ فِي ثَوْبٍ، ثُمَّ دَعَا بُطُونَهُمْ فَأَخَذُوا بِنَوَاحِيهِ مَعَهُ، فَوَضَعَهُ هُوَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Sebagian suku dari Quraisy berkata, “Kamilah yang akan meletakan Hajar Aswad. Sebagian yang lain berkata, “Kami yang akan meletakkannya.” Lalu mereka berkata, “Jadikanlah diantara kalian seorang hakim (pemberi keputusan)!” Mereka berkata, “Yaitu orang yang pertama kali muncul dari jalan ini.” Ternyata Nabi SAW- lah yang datang”. Maka mereka berkata, “Telah datang kepada kalian Al-Amin (orang yang terpercaya)”. Lalu mereka mengabarkan kepada Nabi (apa yang sedang mereka perselisihkan), kemudian Nabi meletakan Hajar Aswad di sebuah baju dan memanggil seluruh kabilah Quraisy. Masing-masing mereka mengangkat dan memegangi ujung-ujung baju tersebut, (setelah Hajar Aswad diangkat secara bersama-sama -pen) kemudian Nabi meletakan Hajar Aswad pada tempatnya.” (HR Ahmad no. 15504 dan sanadnya dishahihkan oleh para pentahqiq Musnad Ahmad).
Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran