JAKARTA – Dibeberapa masjid seringkali ditemukan imam sholat yang tidak fasih dalam membaca Surat Al Fatihah.
Tentu saja ini menjadi masalah karena Al Fatihah adalah rukun sholat. Ustaz Fawaid Kang Aswad dalam pesannya dikutip pada Senin (18/1/2021) menjelaskan;
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya terkait hal ini, “Apakah orang yang bacaan Al Fatihah-nya terdapat lahn (kesalahan) sah sholatnya ataukah tidak?”.
Baca Juga: Cara Syekh Ali Jaber Agar Cepat Menghafal Al-Qur’an
Beliau menjawab: “Jika lahn dalam membaca Al Fatihah itu tidak sampai mengubah makna maka sah sholatnya, baik ia imam atau munfarid. Semisal dia mengucapkan rabbil ‘alamin wadhallin atau semisalnya. Adapun bacaan semisal alhamdulillahi rabbul ‘alamin atau alhamdulillahi rabbal ‘alamin atau alhamdulullah dan alhamdilillah dengan lam di dhammah atau dal di-kasrah, atau juga ‘alaihim atau ‘alaihum atau semisal itu, ini semua tidak dianggap sebagai lahn. Adapun lahn yang mengubah makna, jika yang mengucapkan paham maknanya, semisal dia mengucapkan shiratalladzina an’amtu ‘alaihim dan dia paham bahwa dhamir di sini adalah mutakallim, maka tidak sah shalatnya. Jika dia tidak paham maknanya dan ia merasa bahwa dhamir-nya mukhathab maka ada khilaf mengenai keabsahan sholatnya. Wallahu a’lam”. (Al Fatawa Al Kubra, 2/185).
Baca Juga: Dahsyatnya Doa Anak untuk Orangtua Bisa Terampuni Dosa dan Angkat Derajat
Sementara Al Lajnah Ad Daimah mengatakan: “Jika Anda ingin sholat, maka pilihlah imam yang bagus bacaannya. Jika Anda tahu imam Anda tidak bagus bacaannya, yaitu dia membacanya dengan lahn yang mengubah makna, semisal iyyaki na’budu dengan kaf di-kasrah atau an’amtu dengan ta ‘di dhammah atau di-kasrah, maka tidak boleh bermakmum padanya. Wajib bagi Anda untuk memperingatkan dia, jika dia menerima alhamdulillah. Jika tidak, maka usahakan dengan sedemikian rupa agar dia diganti dengan imam yang lebih baik” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah no.3193).Wallahu a’lam.
Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(Vitri)