Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merasa heran pada pihak yang terlalu membesar-besarkan persoalan radikalisme dan intoleransi di Indonesia saat ini.
“Kita sudah sepakat bahwa kita tidak setuju dengan tindakan-tindakan yang bersifat radikalis dan intoleran. Tapi kita benar-benar bingung melihat adanya para pihak yang terlalu membesar-besarkan masalah radikalisme dan intoleransi,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Sabtu (2/1/2021).
Tokoh yang akrab dipanggil Buya Anwar itu menilai, Indonesia masih dalam radius yang aman dari persoalan tersebut saat ini.
Apabila ada, ia juga meyakini masyarakat tak akan menerima begitu saja tindakan radikalisme dan intoleransi karena sudah terdidik dan mengerti yang baik bagi negara.
Oleh karena itu, Anwar menyayangkan bila pemerintah terlalu terkuras energinya untuk menghadapi persoalan tersebut, tetapi terkesan mengabaikan masalah yang seharusnya diseriusi.
“Padahal masalah-masalah lain yang malah sangat-sangat penting untuk diseriusi oleh pemerintah saat ini agak terabaikan,” katanya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI itu memberikan lima persoalan besar yang seharusnya diselesaikan oleh pemerintah saat ini.
Pertama, yakni masalah penanganan virus corona. Di mana jumlah yang terinfeksi dan meninggal dunia tampak sangat tinggi.
“Bahkan memperlihatkan kecenderungan yang semakin meningkat. Hal itu tentu jelas sangat merisaukan kita semua,” ungkapnya.
Kedua, Dia menyoroti masalah ekonomi akibat pandemi yang menyebabkan masyarakat takut keluar rumah. Hal itu menyebabkan roda perekonomian terganggu bahkan menyebabkan terjadinya resesi ekonomi hingga meningkatnya kemiskinan.
Ketiga, masalah lemahnya penegakan hukum. Anwar melihat masyarakat bingung untuk mencari dan mendapatkan keadilan karena hukum tampak tebang pilih saat ini.
“Sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” kata dia.
Keempat, yakni meningkatnya pengaruh China di Indonesia yang menyebabkan pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Hal itu menyebabkan tenaga kerja asing dari China bisa dengan mudah keluar masuk Indonesia dalam jumlah besar.
“Mereka masuk ke daerah dalam jumlah yang besar padahal rakyat di daerah mereka banyak yang menganggur dan butuh pekerjaan,” kata dia.
Terakhir, Anwar menyoroti masalah kemakmuran yang belum terwujud seperti yang diamanatkan pada pasal 33 UUD 1945. Aturan itu telah memberikan amanat kepada pemerintah menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, namun jumlah orang miskin di Indonesia masih sangat besar.
“Oleh karena itu, karena persoalan bangsa ini sangat banyak di samping pemerintah harus menghadapi masalah radikalisme dan intoleransi,” kata Anwar.
(Afg/IJS)
Editor: Al-Afgani Hidayat