Berbagai hal yang sudah diatur dalam Islam pasti mempunyai maksud serta tujuan yang sangat baik bagi umatnya, begitu juga dengan khiyar. Konsep atau sistem khiyar tersebut hadir dan dipraktikkan dalam aktivitas ekonomi sebagai solusi dari berbagai permasalahan yang kerap kali muncul ketika orang-orang melaksanakan transaksi jual beli.
Dengan adanya khiyar, berbagai masalah-masalah yang kerap muncul tersebut bisa diatasi dan tidak menimbulkan dampak negatif ke depannya. Ada beberapa manfaat dari khiyar adalah sebagai berikut:
– Dengan khiyar, akad jual beli bisa dipertegas dan akan jadi lebih aman.
– Memberi kenyamanan dan akan muncul kepuasan dari tiap pihak yang bersangkutan.
– Kemudian, dengan adanya khiyar, maka risiko penipuan dalam transaksi akan juga bisa terhindarkan. Pasalnya, dalam khiyar perlu adanya kejelasan serta hak masing-masing pihak yang sudah jelas.
– Masing-masing penjual maupun pembeli bisa dengan jujur dan terbuka untuk melaksanakan proses transaksi.
– Sebagai jalan untuk menghindari adanya perselisihan di dalam sebuah proses jual beli.
Dengan berbagai manfaat teersebut, tentu memahami dan menjalankan khiyar adalah nikmat dari Sang Kuasa bagi umatnya. Adanya khiyar senantiasa membantu meningkatkan hajat hidup orang banyak dari sisi ekonomi maupun sosial.