• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri
Bagaimana Umroh 2020 ?

Bagaimana Umroh 2020 ?

doddodydod by doddodydod
5 Januari 2021
in Jaga Negeri
0
332
SHARES
2k
VIEWS
Jakarta – Arab Saudi mulai mengizinkan maskapai melakukan penerbangan ke luar wilayah negara. Penerbangan ini untuk mengangkut penumpang non-Saudi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.Update aturan penerbangan internasional Saudi dikirimkan Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria. Aturan disampaikan KBRI Riyadh merujuk pada Edaran Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) tertanggal 27 Desember 2020.

Bagaimana nasib jamaah umroh 2020 dengan update aturan baru ini?

“Kita tunggu minggu depan setiap minggu akan diumumkan, untuk umroh dan penutupan penerbangan,” kata Zaky dalam pesan pendek yang detikcom pada Senin (28/12/2020).

Dalam aturan tersebut disampaikan, Arab Saudi hanya mengizinkan maskapai terbang ke luar wilayah negara. Saudi belum mengizinkan kedatangan warga asing ke negara tersebut.

“Otoritas Arab Saudi hingga hari ini belum mengizinkan kedatangan warga asing untuk masuk ke Arab Saudi. Saat ini beberapa maskapai yang siap melakukan penerbangan Jeddah-Jakarta,” tulis aturan tersebut.

Kesiapan maskapai menjadi sarana WNI yang punya izin tinggal nyaris kadaluarsa untuk segera keluar Arab Saudi. KBRI Riyadh menyarankan WNI yang harus kembali ke Indonesia segera menghubungi agen perjalanan terpercaya.

Arab Saudi pada Senin (21/12/2020) lalu menutup penerbangan internasional, setelah ditemukannya virus corona jenis baru. Penutupan untuk mencegah terjadinya infeksi dan peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Saudi.

Penutupan penerbangan rencananya dilakukan selama satu minggu namun bisa berubah setiap saat. Perubahan bergantung pada update informasi seputar virus corona strain baru misal daya infeksi, penyebaran, dan penanganan.

Aturan lengkap update informasi penerbangan internasional Arab Saudi:

Merujuk pada Edaran Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) tertanggal 27 Desember 2020, bersama ini dengan hormat diinformasikan sebagai berikut:

1. Maskapai penerbangan telah kembali diizinkan untuk mengangkut penumpang non-Saudi keluar dari wilayah Arab Saudi dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan yang berlaku

2. Dalam hal maskapai penerbangan tersebut adalah maskapai asing, maka awak pesawatnya tidak diizinkan keluar dari pesawat dan dilarang melakukan kontak fisik dengan para petugas di bandara Arab Saudi

3. Ketentuan (pemberian izin pengangkutan penumpang ke luar Arab Saudi) ini tidak berlaku bagi negara-negara yang ditemukan adanya kasus virus COVID-19 jenis/varian baru berdasarkan data yang dimiliki Otoritas Kesehatan Arab Saudi yang kompeten.

Sebagai informasi tambahan dapat disampaikan pula:

1. Otoritas Arab Saudi hingga hari ini belum mengizinkan kedatangan warga asing untuk masuk ke Arab Saudi

2. Saat ini terdapat beberapa maskapai penerbangan yang bersiap untuk melakukan penerbangan dari Jeddah ke Jakarta. Untuk itu, bagi WNI yang ingin kembali ke Indonesia khususnya bagi mereka yang punya final exit dapat segera berkomunikasi dengan agen penerbangan yang terpercaya

Tags: Detail ArtikelItinerary
Previous Post

Top 3: Sejumlah Tokoh Terkenal Indonesia Masuk Daftar Muslim Berpengaruh Dunia 2021

Next Post

Israel Ingin Normalisasi dengan Indonesia? Ini Jawaban Tegas Kemlu

doddodydod

doddodydod

Next Post
Israel Ingin Normalisasi dengan Indonesia? Ini Jawaban Tegas Kemlu

Israel Ingin Normalisasi dengan Indonesia? Ini Jawaban Tegas Kemlu

Sri Lanka Berencana Kremasi Jenazah Pasien COVID-19, Dikritik Kelompok Muslim

Sri Lanka Berencana Kremasi Jenazah Pasien COVID-19, Dikritik Kelompok Muslim

Muamalah adalah Hubungan Antar Manusia dengan Hak dan Kewajiban, Pahami Macam-Macamnya

Muamalah adalah Hubungan Antar Manusia dengan Hak dan Kewajiban, Pahami Macam-Macamnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Kapolri Tegaskan Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Masjid Mubarok di Wakatobi Ini Dibangun Gunakan Batu Karang dan Campuran Putih Telur

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) Membahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Percepat Vaksinasi COVID-19, Kapolda Kepri Pantau Langsung Pelaksanaan Nasi Kapau

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim