• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Nasional
Salah satu Produk Es Krim Mixue

Salah satu Produk Es Krim Mixue

MUI Resmi Tetapkan Es Krim Mixue Halal

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
20 Februari 2023
in Nasional
0
366
SHARES
2.2k
VIEWS

BIROMUSLIM – MUI mengeluarkan Ketetapan Halal setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk Halal pada Rabu (15/2/2023).

Sebelum mengeluarkan ketetapan Halal, MUI sempat memproses konfirmasi tentang bahan Mixue yang berasal dari China.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengapresiasi langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produk.

Pasca terbitnya surat Ketetapan Halal MUI ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI akan menerbitkan Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.

“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ujarnya.

Ketetapan Halal ini menjadi wilayah MUI sebagai lembaga yang melaksanakan Sertifikasi Halal. Sebelum di MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Dalam pemeriksaan produk Mixue ini, manajemen Mixue menugaskan LPH LPPOM MUI untuk melakukan audit kehalalan produk.

Ini tak lain adalah pengalaman panjang LPPOM MUI selama lebih dari 30 tahun dalam mengkaji produk halal.

Pasca Ketetapan Halal dikeluarkan Mixue, maka Mixue akan memiliki Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH Kemenag RI.

Sementara, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal.

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya kepada MUIDigital, Kamis lalu.

Ia mengatakan Ketetapan Halal MUI untuk Mixue Ice Cream & Tea mencakup semua gerai dan menu. MUI telah menetapkan standar halal baru untuk makanan dan minuman dengan menu yang beragam. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Baca juga : Es Krim Mixue Belum Halal? Begini Respon MUI

Tags: Es Krim MixueHalalmuisertifikat halal
Previous Post

Apa Keutamaan Membaca Yasin di Malam Nisfu Sya’ban?

Next Post

5 Amalan Isra Mi’raj yang Dianjurkan

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
5 Amalan Isra Mi’raj yang Dianjurkan

5 Amalan Isra Mi'raj yang Dianjurkan

Hikmah Peristiwa Isra Mi’raj

Hikmah Peristiwa Isra Mi'raj

Ilustrasi

Penyebaran Islam di Asia Dibawa oleh Pedagang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • MUI Berikan Fatwa Tentang Praktik Pungutan Parkir Liar yang Marak

    MUI Berikan Fatwa Tentang Praktik Pungutan Parkir Liar yang Marak

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Al Kindi Tokoh Muslim Dunia Ilmuwan dan Filsuf Pertama dari Arab

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Faubun Wakili Polda Maluku di Bhayangkara Mural Festival 2021

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Agar Puasa Ramadhan Hasilkan Pahala Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    718 shares
    Share 287 Tweet 180

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim